Antrean Panjang Isu Pertalite Dihapus di Bengkulu Selatan

Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Selatan melalui Polsek Manna memantau SPBU Kutau-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, MANNA  - Beredar isu mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite secara resmi akan dihapuskan. Akhirnya membuat masyarakat panik akan hal tersebut. Sehingga membuat antrian panjang baik itu kendaraan roda dua ataupun roda empat. 

Bahkan antrian ini bukan hanya terjadi di satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetapi tiga SPBU yang ada di Bengkulu Selatan.

Menanggapi hal tersebut Manager SPBU Ibul Kecamatan Kota Manna, Radius membenarkan penyebab antrean panjang kendaraan yang ingin membeli Pertalite karena kepanikan isu Pertalite dihapus. 

Sehingga masyarakat seperti berlomba - lomba untuk mendapatkan Pertalite. 

Apalagi kalau dilihat dari harganya memang cukup terjangkau.

"Informasi yang beredar ditengah masyarakat bahwa Pertalite akan dihapus hanya isu belaka. Sebab, pihak SPBU belum menerima informasi apapun dari Pertamina terkait hal tersebut. Artinya masyarakat tidak perlu panik,"papar Radius diruangannya Kamis (23/05).

BACA JUGA:Rakor Penilaian Ombudsman Terhadap Kepatuhan 8 Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Wujudkan Perairan Pantai yang Kondusif, Polairud Lakukan Ini

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Terus Lakukan Penataan Infrastruktur

Untuk  suplai Pertalite ke SPBU masih normal. Pada Rabu 22 Mei 2024 kuota Pertalite masuk ke SPBU Ibul sebanyak 16 ton, sedangkan di SPBU Tanjung Raman 8 ton.Artinya SPBU masih menerima secara normal tidak ada yang dikurangi.

Selain itu,saat ini untuk mengantisipasi penyimpangan distribusi BBM,Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Selatan melalui Polsek Manna memantau SPBU Kutau yang dilakukan oleh Brigpol RS.Nadeak,SH dengan  melakukan sambang dan  Pengecekkan dan Pengawasan SPBU Kutau Medan    Kecamatan Kota  Manna.

Dari hasil sambang dan pengecekan tersebut, kepada para pegawai / pihak  SPBU dihimbau untuk tidak melakukan  penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam distribusi  BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Pihak Kepolisian akan melakukan Upaya Penegakan Hukum apabila ditemukan terhadap Pengelola SPBU yang melakukan kecurangan ataupun penyimpangan terhadap distribusi  BBM terhadap Masyarakat.

Disamping itu, pihak Kepolisian juga mengupayakan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka melayani kebutuhan konsumsi BBM   dalam pemberdayaan BBM yang normal dan baik sehingga tidak menjadi hambatan dan menimbulkan ketidak nyamanan pada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan