Rakor Penilaian Ombudsman Terhadap Kepatuhan 8 Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kaur

Rapat koordinasi (rakor) Persiapan Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu -Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui bagian organisasi dan tatalaksana (Ortala) menggelar rapat koordinasi (rakor) Persiapan Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, diruangan Asisten III, selasa (21/5/2024). 

Rakor yang dipimpin langsung oleh Asisten III Ir. Herwan M.Si bersama beberapa Kepala OPD yang terkait. 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si yang yang memimpin rapat tersebut saat dikonfirmasi mengatakan ada delapan OPD yang menjadi lokus pada penilaian pelayanan Publik tahun 2024 ini agar   OPD tersebut terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

     "Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," Sampainya. 

Dijelaskannya, Tahun 2023 Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) memberikan nilai 95,94 kepada Pemerintah Kabupaten Kaur atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, dengan mencapai kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A, menempatkan Kabupaten Kaur kembali berada pada peringkat pertama se-Provinsi Bengkulu dan menduduki peringkat 16 besar se-Indonesia.

BACA JUGA:Hati-Hati Tumpahan Solar di Jalan Lintas Bintuhan - Manna

BACA JUGA:Ini Cara BPJS Kesehatan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

BACA JUGA:5 Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Partai Hanura Bengkulu

     "Untuk pelayanan publik yang akan dinilai tahun ini diantaranya Puskesmas Tetap, Puskesmas Mentiring, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dan RSUD Kaur," Ujarnya. 

Ia meminta, kepada OPD yang menjadi lokus pernilaian pelayanan publik untuk segera melengkapi kelengkapan dokumen yang di butuhkan pada saat penilaian, juga melengkapi berbagai sarana dan prasarana guna mendukung pelayanan publik mulai dari menyiapkan sarana untuk penyandang disabilitas dan juga survey tingkat kepuasan masyarakat, baik secara manual maupun digital.

    "Tahun 2024 minimal kita bisa mempertahankan apa yang sudah menjadi capaian tahun 2023, dan kalau bisa kita harus bisa meningkatkan capaian dari tahun sebelumnya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan