5 Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Partai Hanura Bengkulu

5 nama yang sudah mengembalikan formulir Calon Gubernur di partai Hanura, salah satunya petahana Rohidin Mersyah-windi-

 

RADARBENGKULU.bacakoran.co – Proses penjaringan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Bengkulu memasuki tahap akhir. DPD Partai Hanura akan  mengadakan fit and proper test bagi para bakal calon yang akan diusung oleh partai tersebut.

Sejauh ini, Partai Hanura telah menerima pengembalian formulir dari lima kandidat. 5 nama yang sudah mengembalikan formulir Calon Gubernur di partai Hanura adalah petahana Rohidin Mersyah, Bupati Bengkulu Utara dua periode H. Mian, anggota DPD RI, Eni Khairani, Bupati Rejang Lebong dua periode Ahmad Hijazi, serta mantan Walikota Bengkulu dua periode Helmi Hasan.

"Total ada tujuh nama yang mengambil formulir penjaringan, namun baru lima yang mengembalikan. Nama-nama tersebut akan menjalani fit and proper test di DPP," ungkap Ketua DPD Partai Hanura Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Kembali Berganti, Rina Digantikan Syaifudin Tagamal

BACA JUGA:KemenkumHAM Bengkulu Dorong Hak Pilih Warga Binaan di Pilkada 2024

Usin menjelaskan bahwa fit and proper test ini bertujuan untuk mengevaluasi visi dan misi para kandidat dalam membangun Provinsi Bengkulu.

Selain itu, melalui tes ini, Partai Hanura dapat menilai keseriusan para kandidat dalam mencalonkan diri sebagai Cagub dan Cawagub Hanura.

"Tahap ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana visi mereka dalam membangun Bengkulu dan seberapa serius mereka dalam pencalonan ini." 

Usin memaparkan bahwa proses penjaringan ini terdiri dari dua tahap utama. Tahap pertama adalah pendaftaran.

Dimana para calon kepala daerah (Cakada) mengambil formulir ke DPD Hanura Bengkulu. Tahap kedua, adalah masa pengembalian formulir.

BACA JUGA:Ini Rumus Acuan Belajar Bahasa Inggris yang Mudah untuk Dipahami

BACA JUGA:Meriah, Wakil Bupati Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 35 Berasrama

"Kita menyediakan waktu dua minggu untuk pengambilan formulir, dan satu minggu untuk pengembaliannya. Pendaftaran berlangsung dari 25 April hingga 9 Mei 2024, dan pengembalian formulir dari 10 hingga 17 Mei 2024." 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan