Perkembangan Terbaru Pengusulan Nomor Induk PPPK Tahun 2023
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2023-poto ilustrasi-
RADARBENGKULU.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP, dari sekitar 670 orang yang diusulkan untuk mendapatkan NI ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), setidaknya sudah ada 200an orang PPPK yang sudah ditetapkan NI.
Gunawan menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, lebih kurang 200 orang telah mendapat NI dari BKN, sementara satu orang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dengan formasi yang dipilih.
BACA JUGA:SMK Negeri 4 Kota Bengkulu Kembalikan 203 Orang Siswa Kelas XII Kepada Orang Tua dan ke Industri
BACA JUGA:Ini Harapan BPN Kaur Saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria
BACA JUGA:Polsek Maje Lakukan Pengamanan Gereja Gekisia dalam Peringatan Isa Almasih
Untuk orang yang tidak memenuhi persyaratan, BKD Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan pihak BKN untuk tindak lanjut. Sedangkan satu orang lagi yang tidak sesuai dengan formasi dan kualifikasi, pihaknya sedang berkoordinasi untuk mengetahui apakah masih memungkinkan untuk pengangkatan.
''Sampai saat ini lebih kurang ada 200 yang sudah turun dari BKN, artinya sudah mendapat NI. Dan dari informasi dan laporan yang kita dapat terakhir ada 5 orang, satu tidak memenuhi persyaratan dan empat orang harus melengkapi persyaratan kembali,'' tutur Gunawan
Lebih lanjut, Gunawan menyebut bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari BKN terkait nama-nama PPPK yang telah mendapatkan NI. Informasi awal dari BKN menyebutkan bahwa sekitar 200 orang telah mendapatkan persetujuan NI, yang menandakan bahwa proses pengusulan telah berangsur-angsur diselesaikan.
''Kita masih berkoordinasi untuk orang yang kekurangan persyaratan, artinya wajib melengkapi persyaratan lagi. Sedangkan satu lagi yang tidak sesuai dengan formasi dan kualifikasi, ini sedang kita koordinasikan kalau masih bisa memungkinkan untuk pengangkatan kita usahakan. Tapi kalau memang sudah sesuai regulasi dan keputusan Pansel BKN, kita tidak bisa mempertahankan yang bersangkutan, artinya kita menunggu keputusan akhir nanti,'' jelas Gunawan.
BACA JUGA:Ini Harapan BPN Kaur Saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria
Gunawan berharap agar proses ini segera selesai sehingga Surat Keputusan (SK) pengangkatan dapat segera diterbitkan setelah NI dari seluruh 670 orang yang diusulkan telah diterima.
''Informasi awal yang kita terima dari pihak BKN lebih kurang 200 orang yang sudah mendapatkan persetujuan NI, artinya Pertek (persetujuan teknis)nya sudah turun dari 670 orang yang diusulkan. Artinya saat ini sudah berangsur-angsur diselesaikan, semoga cepat selesai dan bisa segera kita terbitkan SK pengangkatan ketika NI dari 670 ini sudah kita terima,'' tutup Gunawan.
Sebelumnya, sebanyak 678 orang PPPK telah dinyatakan lulus pengadaan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan diusulkan untuk mendapatkan NI. Rincian ASN PPPK tersebut mencakup 616 tenaga pendidikan (Tendik) atau fungsional guru, 55 orang tenaga kesehatan (Nakes), dan 7 orang tenaga teknis penyuluh pertanian.