Bengkulu Selatan Lakukan Revitaliasi Aset, OPD Diminta untuk Memaksimalkan Fungsinya
Sekda Bengkulu Selatan,Sukarni Dunip.M.Si minta kepada OPD yang mempunyai aset untuk memaksimalkan fungsinya setelah dilakukan revitalisasi-Fahmi/RBI-
RADAR BENGKULU, MANNA - Semua aset yang kurang produktif yang dimiliki oleh setiap OPD diBengkulu Selatan akan dilakukan revitaliasi. Diharapkan seluruh OPD yang mempunyai aset tersebut harus berusaha secara maksimal untuk memanfaatkan serta fungsi agar nantinya bisa dikelola dengan baik.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si menyampaikan untuk OPD harus membuat analisis dan kajian apakah perlu dilakukan perbaikan serta pengelolaannya seperti apa,baru nantinya akan dimasukkan kedalam rencana pembangunan lima tahun kedepan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Asisten II dan III Setda Bengkulu Selatan, Kepala BKD, Kepala Bappeda-Litbang,Kepala Inspektorat, Kepala PUPR, Kepala Dispora, Kepala Pariwisata, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Satpol-PP Damkar, Kabag Umum serta Kabag Pembangunan Setda.
"Adapun berapa aset daerah yang akan kita rencanakan untuk revitalisasi dan pemanfaatannya adalah Bangunan Kolam Renang dan Lapangan Tenis (Pasar Bawah), Stadion Sepak Bola dan GOR (Padang Panjang), Duta Beach Hotel, Gedung Dekranasda (Pasar Bawah) Gedung Dinas Perdagangan, Gedung Kantor Pemadam Kebakaran, Gedung Reptaloka, dan Gedung Pemuda Kabupaten Bengkulu Selatan,"papar Sukarni diruangnnya Jumat, 1 Maret 2024.
Dengan revitalisasi ini,untuk mekanisme pembangunan ini nantinya akan berjalan dengan baik,dengan penggunaan aset yang optimal.Sesuai dengan Tusinya masing - masing mau dibawa kemana fungsi aset tersebut,sehingga mampu menciptakan pengelolaan aset yang maksimal.
BACA JUGA:Pemprov Bersiap untuk Mengosongkan Lahan Demi Bangunan SPAM Kobema
BACA JUGA:Penguatan Kapasitas Penerapan Standar Budidaya Jagung
Dengan begitu,aset yang saat ini bisa dikatakan sedikit bermasalah dengan revitalisasi diharapkan mampu digunakan sesuai dengan fungsinya.Sehingga tidak ada lagi contoh aset yang dianggap tidak berfungsi maksimal.
"Banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan dengan revitaliasi aset. Bahkan bisa juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan aset yang mampu mempunyai efek pendapatan kenapa tidak,hal itu juga yang kita harapkan,"pungkas Sukarni.(afa)