Pemprov Bersiap untuk Mengosongkan Lahan Demi Bangunan SPAM Kobema

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-ist-

RADAR BENGKULU - Pada awal bulan Maret ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengumumkan rencana untuk melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di atas tanah aset daerah.

Tindakan ini bertujuan untuk mempersiapkan lahan bagi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bengkulu – Benteng – Seluma (SPAM Kobema).

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, pembangunan SPAM Kobema akan melibatkan pembangunan reservoir (pusat cadangan air) baru. Untuk memastikan kelancaran proyek ini, seluruh bangunan ilegal yang menduduki lahan seluas 1 hektar, dengan dimensi 50 meter lebar depan dan 200 meter panjang ke belakang, akan digusur.

Tejo Suroso menjelaskan bahwa penggusuran ini merupakan syarat yang ditetapkan oleh Kementerian terkait proyek SPAM Kobema. Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan ilegal untuk membongkar sendiri struktur bangunan mereka. Bahkan, sebagai upaya persuasif, pemerintah telah memasang patok lahan dan mengirimkan dua surat teguran kepada pemilik bangunan tersebut.

"Kepemilikan aset daerah ini sudah dibuktikan dengan sertifikat dan sedang dalam proses balik nama. Kita sudah memberikan peringatan dua kali. Tinggal sekali lagi memberi peringatan. Kemungkinan di awal Maret ini akan kita gusur," tambahnya.

BACA JUGA:Menjelang Ramadhan 2024, Harga Telur Ayam dan Bebek Naik Drastis

BACA JUGA:Final, Ini Caleg Terpilih yang Bakal Duduk di DPRD Kaur

Tanah tempat pembangunan reservoir SPAM Regional sudah dibeli oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak tahun 2013. Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya telah mengonfirmasi keabsahan sertifikat yang dimiliki oleh pemerintah.

"Jadi, bangunan di atas tanah itu tetap ilegal, dan kami sudah minta pendampingan dari Kejati dari Polda untuk melaksanakan langkah persuasif dulu. Jadi, kalau bukan mereka (oknum masyarakat pemilik bangunan ilegal) yang bongkar, maka akan kita bongkar paksa," jelasnya.

Sebelumnya, pembangunan SPAM Kobema telah ditargetkan untuk selesai tahun ini, dengan rencana diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023. SPAM Regional ini, yang pembangunannya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Bendung Benteng Kobema, termasuk penyediaan saluran distribusi utama (intake), memiliki anggaran sebesar Rp 700 miliar dengan kapasitas produksi air mencapai 400 liter/detik. Air tersebut akan disalurkan ke rumah-rumah warga di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, hingga Kabupaten Seluma melalui PDAM di wilayah masing-masing.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan