Pemprov Bengkulu Bersiap Penataan Kawasan Cagar Budaya Masjid Jamik Bengkulu
Kepala Dinas PUPR, Tejo Suroso, ST, M.Si--
RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tengah mengambil langkah penting dalam menjaga dan meningkatkan nilai historis serta pelayanan kawasan cagar budaya Masjid Jamik Bengkulu. Dalam upaya tersebut, Kepala Dinas PUPR, Tejo Suroso, ST, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan audensi bersama pengurus cagar budaya Masjid Jamik Bengkulu.
Menurut Tejo, audensi tersebut menjadi momentum untuk membahas rencana penataan kawasan cagar budaya tersebut. "Ada usulan dari pengurus baru dan mereka mohon pandangan dari pak gubernur untuk ke depan Masjid Jamik itu seperti apa. Karena itu merupakan kawasan cagar budaya, jadi pak gubernur diminta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait," ungkap Tejo.
Pihak PUPR, lanjut Tejo, memiliki niatan untuk meningkatkan pelayanan tanpa mengubah secara drastis kondisi bangunan cagar budaya tersebut. "Yang pasti mana yang bisa ditata akan ditata, termasuk mana yang tidak boleh diubah. Kami akan merencanakan ulang seluruhnya untuk meningkatkan pelayanan, termasuk infrastruktur seperti pagarnya, tempat wudhu, lampu, pintu, kelistrikan, dan AC," jelasnya.
Lebih lanjut, Tejo mengungkapkan bahwa PUPR akan menurunkan tim untuk mengevaluasi kondisi kawasan Masjid Jamik Bengkulu dan menyusun rencana penataan yang sesuai. "Kita akan menyiapkan tim dan berkoordinasi dengan pengurus baru masjid Jamik untuk peningkatan pelayanan," tambahnya.
BACA JUGA:Penandatanganan Perjanjian Kerja, Ini Komitmen untuk Kemajuan DPK Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dorong Penyelenggaraan Optimal Rumah Sakit Jiwa Soeprapto
Masjid Jamik Bengkulu sendiri memiliki nilai sejarah yang penting. Dirancang oleh Bung Karno (Ir. Soekarno) saat masa pengasingannya di Bengkulu (1938 - 1942), bangunan masjid ini merupakan bagian dari warisan budaya dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor II Tahun 2010.
Dalam konteks regulasi mengenai cagar budaya, Tejo menekankan pentingnya koordinasi dengan semua pihak untuk menjaga keaslian dan nilai historis kawasan tersebut. "Seperti pandangan pak gubernur, kita harus merapikan taman dan lahan parkir sesuai dengan format pembangunan awal oleh pak Soekarno, tanpa mengganggu unsur budaya dan cagar budaya," pungkasnya.
Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat memastikan bahwa penataan kawasan Masjid Jamik Bengkulu tidak hanya menjaga nilai sejarahnya tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi masyarakat pengunjung serta jamaah yang beribadah di masjid tersebut.