Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

Foto bersama saat Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Maje Kabupaten Kaur-HENDRI/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU - Panitia pengawas pemilu  Kecamatan Maje melakukan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kecamatan Maje Kabupaten Kaur pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kaur dilaksanakan di sekretariat Panwascam Maje Desa Benteng Harapan, Senin (22/01/2024). 

Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin ST, Ketua Panwascam Maje Rahmat Budiman dan anggota beserta staf, Camat Maje Sarpazian S, Sos, Kepala KUA Maje Saugus M. F .SHi, Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah beserta anggota, Danpos Al Linau Letda. Laut Mas Adjid Mujiantoro, Babinsa Serda Fahrurrozi dan Pengawas TPS yang akan dilantik. 

 Ketua Panwas Maje Rahmat Budiman mengatakan  selamat kepada PTPS se-Kecamatan Maje agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan petunjuk pelaksana dan tugas yang sesuai dengan aturan undang-undang sehingga tugas bisa berjalan dengan sebagaimana mustinya. 

BACA JUGA:Produksi Sawit menurun Drastis, Ini penjelasannya

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Kaur Tidak Bisa Lakukan Pelunasan, Ini penyebabnya

"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," ujar Ketua Panwascam Maje. 

Rahmat Budiman menambahkan bahwa  dalam  rangka  pelaksanaan  pengawasan  Pemilihan Umum tahun  2024  dan sebagaimana  Pasal  90  ayat  (2)

Undang-Undang  Nomor  7 Tahun  2017  tentang  Pemilihan Umum  sebagaimana  telah  diubah  dengan Undang-Undang

Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan  Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1

Tahun 2022 tentang Perubahan Atas     Undang-Undang Nomor  7  Tahun  2017  tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang, maka perlu dibentuk   Pengawas Tempat Pemungutan Suara. 

     "Untuk itu diharapkan kepada Pengawas TPS di 19 Desa Kecamatan Maje dan 94 TPS, dalam bekerja nanti harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak main-main dalam menjalankan tugas dan fungsinya," Kata ketua Panwascsm Maje.

BACA JUGA:Wakil Bupati Kaur Hadiri Istighosah di Talang Jawi

BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Berhasil Terbitkan Empat Buku 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan