Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Tambahan Anggaran Infrastruktur di RAPBD 2025
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip--
Selain alokasi anggaran dari APBD, Juhaili juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di Bengkulu tidak hanya bergantung pada pendanaan daerah. Beberapa proyek besar akan mendapatkan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diharapkan mampu mempercepat pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Untuk beberapa proyek infrastruktur, pemerintah pusat akan mengalokasikan sekitar Rp 400 miliar pada tahun depan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk proyek-proyek strategis dan pelaksanaannya ditangani langsung oleh Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) serta Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu,” tambah Juhaili.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan APBD 2025 Disahkan Akhir November
BACA JUGA:Penyusunan AKD DPRD Provinsi Bengkulu Bisa Berubah Berdasarkan Hasil Pilgub 2024
Bantuan dari pusat ini menjadi tambahan yang sangat penting bagi pembangunan infrastruktur di Bengkulu, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan berbagai proyek yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar. Dukungan dari BPJN dan BWSS VII ini antara lain meliputi pembangunan jalan utama dan peningkatan fasilitas penunjang lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Juhaili berharap rekomendasi penambahan anggaran dari Komisi III DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi Banggar. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya soal mengejar target fisik, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan penambahan anggaran, kami berharap pembangunan infrastruktur dapat berlangsung lebih cepat dan merata. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari pembangunan tersebut,” kata Juhaili.