Cegah Konflik Sosial, Agen Kewaspadaan Dini Tingkat Desa Dikukuhkan Gubernur Rohidin

Kuatkan Jaringan Agen Kewaspadaan Dini di Bengkulu Utara--

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi mengukuhkan 220 Agen Kewaspadaan Dini tingkat Desa dan Kelurahan dalam upacara yang berlangsung pada Rabu (27/12). Langkah ini diambil dengan harapan untuk mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.

Saat sambutan pengukuhan di SMKN 2 Bengkulu Utara, Gubernur Rohidin mengharapkan agara agen tersebut dapat menjadi sumber informasi awal. Selain itu mereka diharapkan mampu melakukan analisis evaluasi terkait ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan di tingkat desa. "Upaya kewaspadaan dini dapat dilaksanakan," sampainya.

Gubernur menekankan peran penting Agen Kewaspadaan Dini dalam melaporkan informasi potensi konflik sosial kepada pemangku kebijakan. "Mereka lebih memahami masalah di tingkat desa dan kelurahan, sehingga koordinasi dengan pemangku kebijakan dapat efektif dalam mencegah konflik," kata Rohidin.

BACA JUGA:Pileg Belum Dimulai, Caleg DPRD Kabupaten Seluma Lapor Kehilangan Saldo Rp143 Juta

BACA JUGA:Ribuan Guru Bengkulu Desak Pemerintah Provinsi Perjuangkan Formasi PPPK

Bupati Bengkulu Utara, diwakili oleh Asiten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, memberikan pesan kepada para agen yang baru dikukuhkan. "Agen kewaspadaan dini di tingkat desa dan kelurahan harus lebih awal mendapatkan informasi potensi konflik sosial. Mengantisipasi dan mengkoordinasikan hambatan serta tantangan menjadi kunci keberhasilan, sebagaimana dijelaskan oleh agen pencegahan dini," tutup Rahmat Hidayat.

Dengan langkah ini, diharapkan jaringan Agen Kewaspadaan Dini dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Bengkulu Utara. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan