5 Minuman Fermentasi Miras Tradisional Khas Bali dan Lokal yang Sudah Dilegalkan, Ada Arak, Tuak Hingga Brem

Minuman Fermentasi Miras Tradisional Khas Bali dan Lokal yang Sudah Dilegalkan, Ada Arak, Tuak Hingga Brem Bali-Poto ilustrasi-

Saat itu, Batavia Arak van Oosten memproduksi alkohol dari bahan baku yang biasa ditemukan di Nusantara, seperti beras yang difermentasi, tetes tebu, dan kelapa.

 

Masyarakat tradisional Banyumasan dapat membuat minuman beralkohol dari singkong. Bahkan sampai saat ini, produksi Ciu di wilayah Banyumasan masih sangat tradisional dan tidak mengandung bahan kimia buatan.

 

Ciu Bekonang, di sisi lain, dikembangkan di Mojolabang, Sukoharjo dari tahun 1950-an, Ciu Bekonang adalah jenis minuman keras tradisional yang terbuat dari tetes tebu dengan cara penyulingan.

 

Ciu adalah produk dari tahap pertama proses produksi alkohol. Karena legenda ciu di wilayah ini, ada sebuah jalan yang diberi nama Jalan Ciu.

 

Cap Tikus.

Minuman tradisional masyarakat Minahasa. Kandungan alkohol Cap Tikus mirip dengan swansrai, tetapi lebih tinggi, yaitu lebih dari 40%.

 

Namun, kadar alkohol tergantung pada teknik penyulingannya. Semakin baik penyulingannya, semakin tinggi kadar alkoholnya. Cap Tikus terbuat dari nira atau air saguer. Ini mirip dengan sopi Flores.

 

Pada bulan Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, meluncurkan Cap Tikus 1978, sebuah minuman beralkohol tradisional. Minuman ini memiliki kadar alkohol 45% dan dibanderol dengan harga Rp 80.000 per botol ukuran 320 ml.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu berharap minuman ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani aren dan pengrajin Cap Tikus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan