PBB Minta Sonti Bakara Klarifikasi Video Kontroversial dan Minta Maaf
Pemuda Batak Bersatu (PBB)Minta Sonti Bakara Klarifikasi Video Kontroversial dan Minta Maaf-Windi/RADAR BENGKULU-
"Saya berharap pemerintah juga memperhatikan jalan menuju makam ini agar masyarakat bisa datang dengan nyaman," ujar Sonti.
Ketua PBB, Sabam Sihite, menyatakan bahwa pihaknya hadir di DPRD untuk meminta penjelasan terkait pernyataan Sonti yang dianggap bertentangan dengan keputusan relokasi oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Tertinggi Nilai IPS di Wilayah Sumbagsel
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pembentukan AKD, Upayakan Dengan Pola Musyawarah dan Mufakat
"Prosesnya memang sudah direlokasi, dan ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait hal itu," ujar Sabam.
Namun, dalam video tersebut, Sonti menyiratkan seolah-olah relokasi tersebut tidak benar, yang memicu keberatan dari para ahli waris.
Menurut Sabam, pernyataan Sonti dalam video tersebut telah menyakiti perasaan ahli waris yang sudah berjuang mempertahankan area pemakaman.
"Karena itu, kami mengajukan klarifikasi dan meminta agar video tersebut dihapus dari media sosial," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga meminta Sonti menyampaikan permohonan maaf resmi untuk mengklarifikasi kekeliruan informasi di dalam video tersebut.
Setelah pertemuan tersebut, Sabam mengonfirmasi bahwa Sonti telah menghapus video tersebut dari media sosial dan bersedia menyampaikan klarifikasi secara publik.
BACA JUGA:6 Manfaat Beras Porang: Makanan Sehat yang Sedang Tren
BACA JUGA:7 Trik Memasak Nasi Campuran dengan Sayuran dan Rempah untuk Gizi Tambahan
"Kami menunggu pernyataan maaf dari Sonti atas kekeliruan yang dibuat dalam video itu," lanjut Sabam.
Sejarah terkait lahan pemakaman Taman Bahagia Air Sebakul ini cukup panjang dan penuh perjuangan. Awalnya, area pemakaman mencakup sekitar 10 hektare, namun sekitar 8 hektare telah digusur untuk kepentingan pembangunan.
Saat ini, hanya tersisa 2 hektare yang masih digunakan sebagai pemakaman umat Kristen, yang selama ini diperjuangkan ahli waris agar tidak digusur maupun direlokasi.