KPU Kota Bengkulu Terima 283.740 Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur
Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent--
RADAR BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menerima sebanyak 283.740 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Surat suara tersebut dikemas dalam 142 kotak dan diterima di Kantor KPU Kota Bengkulu pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent menyatakan, pihaknya telah memulai proses penyortiran surat suara untuk pemilihan gubernur sambil menunggu kedatangan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.
"Untuk surat suara gubernur sudah diterima sebanyak 142 kotak atau 283.740 lembar. Saat ini kami sedang melakukan penyortiran," ujar Anggi.
Selain itu, Anggi mengungkapkan bahwa surat suara untuk pemilihan wali kota diperkirakan tiba pada 28 Oktober 2024 dengan jumlah 285.740 lembar. Proses pelipatan surat suara belum dapat dimulai sampai semua surat suara tiba di Bengkulu.
BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Sorotan Dalam Pilkada Bengkulu 2024, 66 ASN Akan Dilaporkan
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu dan Japelidi Gelar Literasi Digital Bagi Pemilih Pemula
"Setelah surat suara pemilihan wali kota tiba, kami segera memulai proses penyortiran, pelipatan, dan pengemasan. Kami juga memastikan surat suara tiba tepat waktu agar tidak ada kendala menjelang Pilkada 2024," jelasnya.
KPU Kota Bengkulu telah melakukan persiapan logistik tahap pertama, yang mencakup 516 kotak suara, tinta pemilu, 1.032 segel kertas, dan kabel ties, yang semuanya telah tersimpan di gudang KPU.
Anggi berharap seluruh surat suara dapat tiba tepat waktu agar proses pelipatan dan pengemasan berjalan lancar, dan Pilkada 2024 dapat berlangsung sesuai harapan masyarakat.
KPU berkomitmen melakukan persiapan dengan baik untuk memastikan suksesnya proses demokrasi di Kota Bengkulu.