Netralitas ASN Jadi Sorotan Dalam Pilkada Bengkulu 2024, 66 ASN Akan Dilaporkan

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri--

BACA JUGA:Berita Gembira untuk Guru, Gaji Akan Naik Tahun 2025

Ia menjelaskan, kecurangan ini sudah terlihat sejak proses pencarian dukungan partai politik oleh kompetitor paslon Helmi-Mi'an. Tak hanya itu, Muspani juga mengungkap adanya bukti berupa video yang memperlihatkan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu menyediakan alat peraga kampanye yang didistribusikan ke seluruh provinsi. 

"Selain itu, kami juga menemukan bukti dugaan praktik politik uang. Dimana terdapat voice note dari seorang pejabat eselon III yang secara terang-terangan meminta bawahan untuk mendukung kompetitor Helmi-Mi’an, serta mendata 50 orang pemilih yang diarahkan untuk mendukung kompetitor tersebut," tambahnya.

Tim kuasa hukum Helmi-Mi’an berencana melaporkan kasus ini ke Bawaslu, Kemendagri, dan BKN. 

"Kami akan melaporkan semua bukti yang kami miliki. Netralitas ASN adalah pilar penting dalam demokrasi, dan pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Muspani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan