Bimbingan Teknis Metadata Statistik BS, Ini Tujuannya

Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan bimtek metadata,untuk mendapatkan data yang akurat.-Fahmi-

RADAR BENGKULU, MANNA - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Komunikasi dan informatika BS. Bersama BPS Bengkulu Selatan menggelar Bimtek Metadata Statistik tahun 2024.

Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni,M.Si membuka kegiatan tersebut  dihadiri oleh kepala Dinas Komunikasi Dan informatika BS,Kepala BPS Bengkulu Selatan,Kepala inspektorat,Ka dinas Kesehatan dan Ka dinas pertanian,serta para peserta Bimtek Dan tamu undangan lainya.

"Kegiatan Bimbingan Teknis ini diselenggarkan agar organisasi pemerintah daerah(OPD) diajarkan dan nantinya dapat mengetahui bagaimana cara menyusun metadata statistik sektoral yang baik sehingga menghasilkan dokumen yang baik,"ungkap Sukarni diruangnnya Kamis(24/10).

Kegiatan Bimbingan teknis Metada statistik ini di ikuti masing-masing 2 Orang dari 30 OPD di Bengkulu Selatan,dan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan opd dinas Kesehatan dan dinas Pertanian yang menjadi lokus Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)Tahun 2024

BACA JUGA:Ini 148 Layanan Dari 20 Tenant Dalam MPP Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Petani Korban Bencana Alam Terima Bantuan 1200 Paket

Pada tahun ini nilai indeks pembangunan statistik Kabupaten Bengkulu Selatan naik 0,9 Poin dengan nilai tersebut terkategori baik dan kabupaten bengkulu selatan menjadi kabupaten dengan nilai indeks pembangunan Statistik tertinggi pertama di Provinsi bengkulu dengan nilai 2,82.

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bengkulu Selatan Fariq Hafizh, S.IP., MM menyampaikan bahwa kalau melihat definisi meta data informasi struktur yang menjelaskan atau mendeskripsikan data pencarian,yang mana nantinya hubungan dengan Pemerintah Daerah memvalidasi data yang masuk untuk dipublikasikan yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia(SDI).

"Sekarang ini sudah ada portal yang ada didalam  SDI,setelah dilakukan verifikasi meta datanya oleh BPS dan telah mendapatkan rekomendasi dari BPS,barulah data tersebut masuk kedalam portal SDI artinya melegalkan data - data yang ada disektor - sektor Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan, sehingga nantinya data yang masuk tidak bisa lagi diduplikasi oleh pihak manapun,"papar Angki.

Nantinya data - data yang ada disetiap 29 OPD yang nantinya semua data  akan dilegalitaskan untuk menjadi sebuah rujukan.Seperti data yang ada di Dinas Sosial berapa banyak masyarakat yang menerima Bantuan Sosial,yang semua itu ada didalam SDI yang nantinya bisa dijalankan untuk sumber perencanaan daerah untuk menyusun suatu kegiatan.

 

Yang mana nantinya ada yang namanya E-Walidata yang leding sektornya ada di Bappeda.Itulah nanti portal SDI akan dihubungkan dengan E Walidata yang akhirnya dari data tersebut Pemerintah Daerah bisa menerncanakan pembangunan yang seperti apa sesuai data data yang ada.

"Yang mana nantinya bergerak sesuai dengan data,sehingga rencana pembangunan daerah kita bisa terukur dan tepat sasaran,dengan perencanaan yang sangat jelas untuk apa pembangunan tersebut dilakukan,itulah nantinya akan dipakai oleh Kemendagri itulah didalam aplikasi SIPD yang dilibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia yang didalamnya ada E Walidata,bahkannbisa menjadi rujukan Pemeintah Darah untuk m ngusulakan ke Pemerintah Pusat berdasarkan data yang ada,"pungkas Angki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan