Sinyal Kuat Pelantikan 2 Pimpinan DPRD Mukomuko Bakal Serentak Usai Diterpa Isu Penjegalan
Waka I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi (tengah), Pjs Bupati, M. Rizon (kanan) dan Zamhari memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna-Seno/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sinyal kuat pelantikan 2 pimpinan DPRD Mukomuko yakni Ketua dan Waka II bakal serentak. Ini setelah DPRD Mukomuko menggelar rapat paripurna penetapan Ketua atas nama Zamhari, anggota Dewan dari Golkar pada Senin, 21 Oktober 2024 tengah malam.
Pelantikan atau pengambilan sumpah Ketua DPRD Mukomuko sempat diterpa isu penjegalan. isu ini muncul mulanya, surat rekomendasi/pengantar dari DPD II Golkar Kabupaten Mukomuko tak kunjung diserahkan ke Sekretariat Dewan. Padahal DPP partai Golkar sudah lama mengeluarkan keputusan yang menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko
Sehingga, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah turun tangan menyampaikan surat rekomendasi/pengantar surat DPP Partai Golkar yang menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko, dan proses penetapan Ketua dapat dilaksanakan.
Belum sampai disitu, pada hari Senin 21 Oktober 2024, jelang rapat paripurna Dewan dengan agenda menetapkan nama ketua DPRD, ada 9 anggota dewan tidak hadir. Parahnya lagi, dari 9 dewan yang absen itu, 4 diantaranya anggota dewan dari partai Golkar sendiri.
BACA JUGA:Ada Ada Saja! Pernikahan di Cianjur Ini Viral Karena Sediakan Souvenir Berupa Sayuran Kepada Tamu
BACA JUGA:10 Trik Mengatasi Kelelahan Sosial bagi Introvert: Kapan Harus Istirahat?
Adapun 4 anggota DPRD Mukomuko dari Partai Golkar yang tidak menghadiri rapat paripurna pada Senin malam, 21 Oktober 2024 yaitu:
1. Karto
2. Hanasrum
3. dr. Ferdy Jureli
4. Hendra Gunawan
Rapat paripurna DPRD Mukomuko pada Senin malam itu, dengan 3 agenda salah satunya menetapkan Zamhari sebagai Ketua, hanya dihadiri 16 orang anggota dewan dari 25 orang dewan.
Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko, yakni Waka I, Wisnu Hadi ketika dikonfirmasi usai memimpin rapat paripurna mengatakan, jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna tersebut sebanyak 16 orang dari 25 anggota Dewan.
Ia menegaskan, sebagaimana tata tertib (Tatib) DPRD Mukomuko, 16 anggota dewan yang hadir sudah memenuhi korum untuk dilaksanakannya rapat paripurna penetapan nama Ketua DPRD dan juga 2 agenda paripurna lain yang dilaksanakan berturutan.