Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU  — Harapan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian terbuka lebar. 

Berdasarkan kebijakan terbaru, terdapat peluang bagi para honorer ini untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, yang akan memberikan stabilitas dan kepastian dalam karier mereka.

Tahun ini, seleksi PPPK dibagi dalam dua gelombang pendaftaran, sebagaimana yang telah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. 

Untuk tahap pertama, pendaftaran seleksi telah dibuka pada Oktober 2024 dan ditujukan bagi honorer Prioritas Satu (P1) serta Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II). 

Gelombang kedua akan dibuka bagi honorer yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, dengan syarat utama telah bekerja minimal dua tahun di lingkungan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan, 24 Orang Diperiksa Kasus Alexander Marwata

BACA JUGA:Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Imbau Masyarakat Bengkulu Jaga Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, SSos, MSi, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kuota sebanyak 600 formasi PPPK di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Formasi ini terbagi menjadi tiga kategori utama: 400 formasi untuk tenaga pendidik, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknis. 

Meski demikian, Gunawan mengakui bahwa kuota ini masih jauh dari cukup untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada.

"Iya, berdasarkan jumlah tenaga honorer yang terdata di BKN maupun yang masih diverifikasi, 600 formasi ini belum mencukupi. Namun, ada kabar baik mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu yang mungkin bisa memberikan peluang lebih luas bagi tenaga honorer," kata Gunawan pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Berdasarkan data dari aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) yang dikelola oleh BKN, jumlah tenaga honorer Pemprov Bengkulu yang sudah masuk dalam basis data mencapai 4.813 orang.

 Selain itu, masih ada sekitar 4.000 tenaga honorer yang statusnya sedang dalam proses verifikasi. Hingga saat ini, baru 1.114 tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK, yang berarti masih ada ribuan tenaga honorer yang menanti kepastian mengenai status mereka.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Meraih Indeks Pembangunan Statistik di Atas Rata-Rata Nasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan