BKD Provinsi Bengkulu Buka Konsultasi untuk Seleksi PPPK, Ini Persyaratan dan Tahapannya

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-RADAR BENGKULU-

Kebijakan ini menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam seleksi tenaga honorer. Ia menegaskan, calon pelamar yang terdaftar sebagai honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak diperkenankan untuk mendaftar di instansi di kabupaten atau kota lain.

“Misalnya, jika seseorang terdaftar sebagai honorer di Pemprov Bengkulu, maka dia tidak bisa melamar seleksi PPPK di Kabupaten Seluma atau wilayah lainnya.” 

Pada seleksi PPPK tahun ini, Pemprov Bengkulu membuka total 600 formasi, yang terdiri dari 400 formasi untuk guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 100 formasi tenaga teknis. 

Gunawan menjelaskan bahwa formasi ini didasarkan pada kebutuhan dan kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor penting di Bengkulu.

BACA JUGA:Kebun Anagro, Berwisata Sambil Berkebun

BACA JUGA:Bawaslu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota BPD Pondok Lunang

“Untuk lulusan Strata Satu (S1) yang tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi, kami menyarankan agar mereka melamar menggunakan ijazah SMA jika memungkinkan. Hal ini untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK dan memiliki peluang diangkat menjadi pegawai.” 

Kebijakan ini, lanjut Gunawan, bertujuan agar tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi tetap memiliki kesempatan yang layak, meskipun belum memiliki kualifikasi formal yang sesuai.

 “Kami tidak ingin ada honorer yang merasa tersisih dalam seleksi ini. Oleh karena itu, kami memberikan opsi kepada mereka untuk tetap melamar.” 

Gunawan mengakui bahwa animo para honorer untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini cukup tinggi. Namun, tantangan di lapangan tidak sedikit, mengingat masih adanya kendala pemahaman mengenai alur pendaftaran dan syarat-syarat khusus. Disinilah peran ruang konsultasi menjadi penting, agar calon pelamar tidak salah langkah atau melewatkan tahapan penting.

BACA JUGA:Pemda Kaur gelar Diseminasi AKS Tahap 1, Target Angka Stunting Turun di 2024

“Saat calon pelamar memahami dengan baik mekanisme dan prosedurnya, diharapkan mereka bisa lebih fokus pada tahapan selanjutnya. Termasuk ujian seleksi nantinya.” 

Menurutnya, konsultasi yang disediakan BKD tidak hanya memberikan panduan terkait pendaftaran, tetapi juga membantu para pelamar mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan.

Gunawan berharap, dengan dibukanya ruang konsultasi ini, para calon pelamar dapat lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi proses seleksi.

“Kami di BKD selalu siap membantu menjawab berbagai pertanyaan. Karena, tujuan kami adalah agar seleksi ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan pegawai yang benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan