Disperkim Bengkulu Selatan Rehab 40 Unit RTLH, Ini Tujuannya
Kabid kawasan Pemukiman Roberet Ginting,S.KM--
RADAR BENGKULU, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan terus melakukan pembangunan, baik itu untuk infrastruktur ataupun yang lainnya.
Bahkan pada akhir tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat dengan menggelontorkan anggaran melalui APBD Perubahan.
Anggaran melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DisPerkim) Bengkulu Selatan akan melakukan rehap 40 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas Perkim Decky Zulkarnain,S.Sos melalui Kabid kawasan Pemukiman Roberet Ginting,S.KM menyampaikan bahwa sebanyak 40 Unit ini akan disebar disembilan Kecamatan di Bengkulu Selatan.
Ini sebagai bentuk pemerataan pembangunan yang mana tujuan pembangunan RTLH ini merupakan program dari Bapeda Litbang untuk pengentasan Stunting dan angka kemiskinan.
BACA JUGA: Ini Syarat Untuk Menjadi Sekolah Binaan Google
BACA JUGA:Kajari dan Kapolres Datangi Makodim, Ada Apa Ya?
"Karena kesehatan masyarakat bisa dilihat dari hunian dari masyarakat itu sendiri. Bagaimana kita mau hidup dengan cara pola yang sehat kalau rumah yang kita miliki tidak layak menjadi rumah hunian. Untuk itu atas kebijakan dari Bupati Bengkulu Selatan kita laksanakan untuk masyarakat yang kurang mampu," papar Ginting diruangannya Selasa (08/10).
Pembangunan akan dilaksanakan sebentar lagi, tetapi sebelum dimulai bagi masyarakat yang mendapatkan program RTLH ini akan disurve kembali. Tetapi untuk orang - orangnya sudah ada sebanyak 49 Kepala Keluarga. Walaupun ini merupakan program dari Bappeda tetapi harus tetap mengikuti persyaratan dari Disperkim apakah masuk kriteria atau tidak.
Dalam kurun waktu tinggal beberapa bulan lagi, pembangunan RTLH ini pasti bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi pembangunan ini dilakukan dengan cara swadaya. Pihaknya hanya membantu dengan anggran Rp.20 juta perunit, selebihnya dalam melakukan finishing harus yang punya unit itu sendiri.
BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Selatan Menjalankan Program KMB
BACA JUGA:Kominfo Bengkulu Selatan Akan Ikuti Pelatihan Teknis Bidang Kominfo
Artinya, swadaya apakah pemilik rumah sudah memiliki seng, batu, ataupun pasir. Kalau hanya mengandalkan uang yang dimasukkan kedalam rekening penerima sebesar Rp. 20 juta tidak mungkin bisa mendapatkan Rumah Layak Huni (RLH). Apalagi didalam Rp. 20 juta tersebut ada yang harus disisihkan biaya tukang sebesar Rp.2,5 juta.
"Untuk tahap pertama yang 6 unit bekerjasama dengan pihak TNI Kodim 0408 BS, itu tidak termasuk dalam 40 Unit ini. Kalau mau kita hitung total pembangunan RTLH pada 2024 ini sebanyak 46 unit. Nantinya kita harapkan pembangunan ini juga bisa membuat masyarakat lebih sejahtera karena sudah tidak lagi memikirkan terkait Papan. Kalau tidak ada RTLH mereka masih harus memikirkan Sandang Papan dan Pangan, setidaknya beban sudah berkurang," pungkas Ginting.