Pemkab Mediasi Permasalahan PT. RAA dan Masyarakat

Pemkab Mediasi Permasalahan PT. RAA dan Masyarakat--

RADAR BENGKULU, BENTENG - Pemkab Benteng menggelar rapat penyelesaian permasalahan antara masyarakat dengan PT.Riau Agrindo Agung (RAA) atas pemblokiran jalan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nurul Iwan Setiawan menginginkan PT.RAA dapat menidaklanjuti permasalahan dengan masyarakat dan dapat menyelesaikan tuntutan dari Forum Masyarakat Air Susup Bersatu dan Air Penyengat. Sehingga kedepan situasi dapat menjadi kondusif.

"Kita telah mendengar bersama seluruh tuntutan masyarakat terhadap PT. RAA dan diharapkan tuntutan ini menjadi perhatian. Sehingga menjadi keputusan dari kedua pihak," jelasnya. 

"Kami dari Pemerintah Daerah serta instansi vertikal lainnya adalah pendamping agar konflik ini dapat kondusif dan mencari jalan terbaik antara dua pihak. Selain itu, kita semua berharap konflik ini tidak akan berkelanjutan dan memberikan dampak baik selama tahun pemilu dan pilkada di 2024 mendatang," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono mengungkapkan bahwa fasilitas yang diberikan Pemerintah Daerah dan instansi vertikal pada hari ini di maksudkan agar terjadi penyelesaian konflik dan dapat menjadi persetujuan di kedua pihak.

BACA JUGA:TP PKK Bengkulu Tengah Gelar Lomba Fashion Show Kebaya Nasional

BACA JUGA:Kabupaten Bengkulu Tengah Diharapkan Segera Bangun Mesjid Agung

"Kita mengharapkan masyarakat untuk lebih tenang agar tercipta situasi yang kondusif. Selain itu, kepada PT RAA  agar secepatnya melengkapi segala persyaratan dalam pengurusan HGU serta prosesnya dilaporkan untuk syarat plasma, lalu  merespon tuntutan yang telah disampaikan perwakilan  masyarakat tersebut," jelasnya.

"Kondusifnya suatu situasi bergantung pada kemampuan kita dalam menahan diri. Oleh sebab itulah suatu keinginan harus melalui proses. Untuk itu saya mengharapkan kepada masyarakat semuanya agar dapat menjaga situasi dan memberikan tuntutan secara baik, sehingga problem yang terjadi dapat teratasi," tambahnya. 

Setelah beberapa tanggapan dan solusi disampaikan, rapat diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada PT RAA untuk dapat menentukan langkah konkret yang didampingi Pemerintah Daerah dalam mencari solusi agar terbentuknya pemahaman bersama hingga konflik ini benar-benar selesai.

BACA JUGA:Masyarakat Harus Berperan dalam Penegakan Hukum

Turut hadir dalam rapat Kasdim 0507/KB Letkol Budiman, Korwil BIN Dani Wiguna, Kasat Intel Polres Bengkulu Tengah IPTU Joni Karter, S.H., Kepala OPD terkait, Perwakilan BPN,  perwakilan PT. RAA, Perwakilan masyarakat Air Susup bersatu dan Air Penyegat serta unsur lainnya. (ags)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan