Dugaan Pemotongan Dana PIP Mulai Dipantau Kejari Bengkulu Selatan

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya,M.Pd bersama Kasi Intel Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra,SH.MH-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU, MANNA - Viral!!!! beredar isu Pemotongan dana PIP yang terjadi didunia pendidikan khusus di Bengkulu Selatan bakal berbuntut panjang.

Bahkan saat ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan telah menerima beberapa laporan adanya dugaan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk itu pihak  Kejarimemastikan terkait perkara adanya dugaan  pemotongan dana PIP akan diproses untuk melihat kebenarannya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya,M.Pd menyampaikan jangan sampai  perkara ini malah menimbulkan kerugian bagi pelajar di Bengkulu Selatan. Apalagi dana yang diduga dilakukan pemotongan itu merupakan program Pemerintah menguntungkan secara pribadi.

BACA JUGA:Adanya Dugaan Pemotongan Dana PIP, Dispendikbud BS Lakukan Cross check

BACA JUGA:Pemdes Diminta Untuk Menyusun Program Legislasi, Apa Itu?

"Saya pusing, sudah saya jelaskan bahwasanya itu bukan program pribadi, dan  ini juga akan kita lengkapi dokumen pendukungnya untuk diserahkan kepada Jaksa,untuk memproses dugaan tersebut,"kata Lusi Wijaya di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Rabu (02/10).

Untuk itu pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berusaha menghentikan aksi-aksi itu,saat ini pihaknya sudah langsung mendatangi kantor Kejari Bengkulu Selatan untuk berkoordinasi.

Adapun yang disampaikan oleh Kasi Intel Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra,SH.MH mengatakan,langkah awal terkait  perkara ini dipastikan setelah dokumen pendukung diterima. Setelah itu pihaknya dalam hal ini (Jaksa) akan   akan langsung turun guna memproses perkara yang saat ini beredar ditengah masyarakat.

"Kalau nantinya seluruh kelengkapan berkas telah diserahkan, proses Pulbaket akan segera proses. Untuk itu kita tunggu saja laporan secara resmi dulu,baru kita lakukan,"papar Rendra.

BACA JUGA:Tim Penagih PAD Bapenda Bengkulu Selatan Datangi Hotel

BACA JUGA:Peserta CPNS Bengkulu Selatan Menunggu Jadwal SKD

Selain itu, pihak Kejari Bengkulu Selatan akan segera melakukan pemanggilan terhadap para Kepala sekolah, maupun penerima beasiswa terkait dengan pungutan ataupun Cash back sebesar Rp 25 ribu hingga 50 ribu.

" Yang jelas akan kita panggil semuanya, siapa yang terlibat, itu pasti. Sekarang kita tunggu  dulu apa saja hasilnya,"ujar Kasi Intel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan