Adanya Dugaan Pemotongan Dana PIP, Dispendikbud BS Lakukan Cross check

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya,M.Pd-RADAR BENGKULU-

"Sekali lagi kami menegaskan pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang diberikan penerima PIP kepada oknum,untuk oknum itu bukan berasal dari sekolah ataupun Dinas.Apakah ini akan kita bawa keranah hukum kita belum sejauh itu,yang jelas saya tidak pungkiri adanya isu ataupun indikasi yang terjadi saat ini kepada penerima PIP,"ungkap Lusi.

Untuk PIP yang diterima oleh siswa SMP sebesar Rp.750 ribu pertiga bulan,kalau untuk siswa SD sebesar Rp 450 pertiga bulan. Dari nominal inilah terjadinya indikasi itu,yang dilakukan oleh oknum. Yang jelas pihaknya akan melihat nantinya apakah oknum ini ada legal standingnya nanti akan dipelajari terlebih dahulu.

"Yang pasti untuk PIP ini merupakan program Pemerintah Pusat,yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Kalau terkait dengan adanya indikasi ini apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan kecewa akan kejadian seperti ini kita sangat kecewa,masih ada oknum yang manfaatkan hal tersebut,"pungkas Lusi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan