Kapal Kargo Jorgia Sejahtera Sulit Dievakuasi Akibat Badai dan Gelombang Tinggi
Kapal Kargo Jorgia Sejahtera yang terdampar-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Kapal Kargo Jorgia Sejahtera yang terdampar di pantai laut Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur mengalami kesulitan evakuasi akibat terkena angin badai dan gelombang tinggi.
Kapal Kargo yang bermuatan biji besi dari tapak Tian Aceh Selatan menuju Muara Wali Sulawesi Tengah yang terkena terjangan angin badai malam tadi terpaksa harus mendarat darurat karena mengalami kebocoran lambung kanan dan kemasukan air.
Menurut keterangan Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH melalui Kapolsek Nasal Iptu Susanto menyampaikan, kapal kargo yang terdampar terdapat 18 kru yang mendarat darurat karena terkena angin badai dan kapal mengalami bocor lambung kanan dan kemasukan air.
"Saat ini mengalami kebocoran lambung dan sedang melakukan perbaikan," ujar Kapolsek Iptu Susanto saat dikonfirmasi 26 September 2024.
BACA JUGA:Polres Kaur do'a Bersama Agar Pilkada Kaur 2024 Tertib dan Aman
BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Gedung Organisasi Pagar Nusa di Pasar Jum'at oleh Gubernur Bengkulu
Menurut keterangan awak kapal Amri Nur Aripin (30) yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat menceritakan, dirinya bersama 18 kru kapal sedang berusaha menyedot air yang masuk kekapal dan berusaha untuk mengelas bagian lambung yang bocor.
"Kami terpaksa mendarat darurat karena terkena angin badai dan lambung kapal mengalami kebocoran, saat ini sedang berusaha meminjam mesin sedot kepada warga karena punya kapal rusak," jelasnya.
Ternyata lokasi mendarat kami terlalu dekat dengan gelombang tinggi dan sperti diatas karang, akibatnya kami mengalami kesulitan untuk turun kapal dan meminta bantuan ke warga setempat.
"Mudah-mudahan setelah melakukan perbaikan kapal bisa dievakuasi walaupun harapannya tipis karena tempat mendarat lokasi yang sulit," harapnya.
BACA JUGA:Disperindagkop Kabupaten Kaur Gelar Pelatihan Pengolahan Gurita
BACA JUGA:Apel Siaga, Bawaslu Tegas Melakukan Tindakan Apabila Ada Pelanggaran