KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur
Calon gubernur Bengkulu 2024--RADAR BENGKULU
Sembilan kabupaten dan satu kota yang akan melaksanakan Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu meliputi Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, Mukomuko, dan Kaur. Setiap TPS akan dipastikan memenuhi persyaratan dan fasilitas yang memadai untuk mendukung jalannya pemungutan suara sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Fenomena Eco-Friendly Fashion: 4 Dampak Industri Fashion Terhadap Lingkungan
BACA JUGA:8 Tips Mengelola Stres dari Media Sosial untuk Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital
KPU Provinsi Bengkulu juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Kepolisian, untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Langkah-langkah preventif telah diambil untuk meminimalisir potensi gangguan, serta memastikan bahwa setiap TPS dapat berfungsi optimal pada hari pemungutan suara.
Rusman menyampaikan bahwa KPU terus mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Peningkatan DPT diharapkan dapat berbanding lurus dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara nanti.
“Kami sangat berharap agar Pilkada kali ini dapat mencatat tingkat partisipasi pemilih yang lebih tinggi dari pemilu sebelumnya. KPU bersama relawan pemilu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih demi menentukan pemimpin yang terbaik,” ujar Rusman.
Menurut data KPU, pada Pilkada sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Bengkulu tercatat mencapai 76 persen. Dengan berbagai upaya sosialisasi dan peningkatan infrastruktur pemilihan, Rusman optimistis angka partisipasi pada Pilkada 2024 dapat meningkat.
"Pilkada serentak 2024 akan menjadi ajang penting bagi masyarakat Bengkulu untuk memilih kepala periode mendatang, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Bengkulu," tutupnya.