Kasus Pencatutan Nama Penolakan Pencalonan Pilgub, Tim Hukum Romer Laporkan ke Bawaslu
Rohidin-Meriani-dok/RADAR BENGKULU-
BACA JUGA:Tim Hukum Bakal Calon Gubernur Bengkulu Saling Kirim Surat ke KPU dan Bawaslu
"Dari puluhan surat yang diajukan, hanya beberapa orang yang datang ke KPU untuk memberikan klarifikasi. Ini tentu menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres," ungkap Jecky.
Menurut Jecky, dalam sesi klarifikasi, lima orang menyatakan bahwa mereka tidak pernah membuat surat tersebut. Artinya, nama dan identitas mereka dicatut oleh pihak yang belum diketahui.
"Ini bukan kasus pencatutan biasa. Ada indikasi mobilisasi yang terencana, dan ini harus menjadi perhatian publik. Jika ini dibiarkan, proses pemilu yang seharusnya jujur dan adil bisa ternodai," tegasnya.
Kemudian Aan Julianda juga anggota Penasehat hukum Rohidin - Meriani, meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkapkan oknum atau kelompok tertentu yang diduga melakukan tindakan pencatutan tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Tanggapi Laporan Dugaan Kades Mendukung Paslon Gubernur di Bengkulu
BACA JUGA:Bawaslu Benteng Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
" Bawaslu bisa meminta CCTV KPU Provinsi siapa orang yang mengantarkan laporan ini, untuk mencari tahu siap yang melakukan pencatutan indentitas ini," katanya .
Selain itu menurut Aan Julianda, Bawaslu tidak hanya menangani laporan pihaknya saja, akan tetapi di Bawaslu ada Tim Gakkumdu harus menganalisis tindakan hukum lainnya terkait dengan pencatutan indentitas ini.
"Ini bisa dikenakan pasal berlapis, pencatutan indentitas dan pemalsuan tandatangan," katanya .