Melewati Area Ektrem, Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah BS-Kaur
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM langsung menuju lokasi perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Meskipun jalanan berlumpur Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM tidak menghentikan langkah dan niat.
Yang mana tujuan melalui area yang cukup ekstrem memantau lokasi tapal batas Kaur-Bengkulu yang menjadi problem saat ini.
Terkait tapal batas antara dua wilayah yaitu kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur yang harus segera diselesaikan secara aturan dan regulasi yang ada.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi didampingi Asisten 1 Isran Kasiri, S.I.P., M.Si bersama Kepala Dinas LHK Bengkulu Selatan Haroni, S.P. dan Perwakilan DPRD Bengkulu Selatan Dendi Jofrianto, S.E,MM meninjau langsung lokasi yang menjadi permasalahan tapal batas wilayah dan bertemu langsung dengan mayarakat setempat untuk membahas solusi dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas wilayah.
"Permasalahan tapal batas wilayah kabupaten BS-Kaur ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi dan pusat namun begitu karena lokasi ini berada di Bengkulu Selatan kita secara tegas akan memperjuangkan batas wilayah sesuai dengan fakta dan undang-undang tentang pembagian wilayah,"ungkap Gusnan saat ditemui di rumah Dinasnya Jumat (20/09).
BACA JUGA:Dukcapil Bengkulu Selatan Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk
BACA JUGA:Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Data Petani yang Gagal Panen dan Gagal Tanam
Pemerintah Daerah bengkulu Selatan akan membuat paper atau kronologis tapal batas ini mulai dari undang-undang yang mengatur pembagian wilayah sampai ke aturan yang terbaru dan akan segera disampaikan ke gubernur provinsi Bengkulu dan ke kementrian dalam negeri.
Saat ini tim sedang menyusun administrasinya terkait tapal batas ini,nantinya akan dipresentasikan kepada Gubernur dan akan diantar ke Mendagri. Kalaupun dianggap perlu akan akan dibawa juga instansi - instansi yang mempunyai kewenangan menyelesaikan tapal batas ini.
Gusnan juga menambahkan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan tapal batas,meminta agar nanti ditahun 2025 dianggarkan secara khusus,karena nantinya pada saat berurusan tidak mungkin akan menggunakan keuangan pribadi karena dipastikan dalam penyelesaian tapal batas ini pasti membutuhkan biaya.
"Nantinya dengan Pemerintah Daerah hanya penyampaian fakta yang ada dilapangan. Nanti ke Pemerintah Pusat untuk melakukan, mengkaji dan menentukan kembali batas wilayah agar nantinya tidak menjadi simpang siur dari gejelo yang terjadi. Untuk itu juga kita akan membuat kronologis tapal batas mulai dari undang - undang yang mengatur pembagian wilayah,"ujar Gusnan.
BACA JUGA:Pengentasan Kemiskinan Menuju Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Juli Hartono Menjadi Ketua DPRD BS Defenitif Periode 2024 - 2029
Dalam kesempatan lainya masyarakat yang hadir dalam hal ini diwakili oleh Ketua Forum peduli warga kedurang (FPWK) Hiven Sugiro menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Bengkulu Selatan yang telah hadir meninjau langsung ke lokasi sengketa tapal batas wilayah kabupaten Bengkulu Selatan-Kaur dan berharap semoga pemerintah bengkulu selatan dapat memperjuangkan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas sebagai bentuk cinta kepada daerah kabupaten bengkulu selatan.