Perubahan Nama dan Struktur OPD, Pemprov Bengkulu Lantik 114 Pejabat

Pemprov Bengkulu Lantik 114 Pejabat-Windi/RADAR BENGKULU-

radarbengkulu.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali melakukan perombakan struktural di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi pratama serta pejabat administrasi. Sebanyak 114 pejabat dilantik pada Jumat, 20 September 2024, dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Gubernur Bengkulu. Acara ini dihadiri langsung oleh sejumlah kepala OPD, dengan tujuan menyesuaikan nomenklatur baru yang diterapkan di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, perubahan ini dipicu oleh adanya pemecahan serta penggabungan beberapa OPD yang dinilai lebih efisien untuk mendukung jalannya pemerintahan. "Pelantikan dan pengukuhan hari ini dilakukan sebagai respons atas perubahan nomenklatur beberapa OPD di Pemprov Bengkulu," ungkap Isnan.

Salah satu perubahan signifikan yang terjadi adalah pemecahan Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi dua lembaga terpisah. Kini, urusan pendapatan daerah dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, sementara urusan aset tetap berada di bawah Dinas Keuangan dan Aset Daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

Selain itu, Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) yang sebelumnya berdiri sendiri, kini berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Perubahan ini didasari regulasi terbaru yang mengharuskan RSMY berada di bawah kendali Dinas Kesehatan, agar koordinasi dalam pelayanan kesehatan dapat lebih terintegrasi dan efektif.

BACA JUGA:Perumahan Guru Roboh, Ruang Kelas Bocor dan Nyaris Ambruk

BACA JUGA:KPU Kaur Rekrutmen KPPS Pemilihan 2024, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga mengalami perubahan dengan penambahan fungsi riset dan inovasi. Lembaga tersebut kini bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Provinsi Bengkulu. Penambahan fungsi riset ini diharapkan dapat mendorong inovasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

Selain perubahan di tingkat dinas, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu juga mengalami perubahan menjadi Biro Pengadaan Barang, Jasa, dan Administrasi Pembangunan. Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, yang selama ini sering menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Dalam acara tersebut, sebanyak 114 pejabat yang dilantik terdiri dari 3 pejabat tinggi pratama, 46 pejabat eselon III, dan 64 pejabat eselon IV. Salah satu pejabat yang dikukuhkan adalah Dr. Hariadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah. Selain itu, Hj. Yuliswati ditunjuk sebagai Kepala BPPRID, dan dr. Ari Mukti Wibowo menjadi Direktur UPTD Khusus RSMY.

"Selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan. Perubahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah agar dapat lebih responsif terhadap tantangan pembangunan di masa depan," kata Isnan.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

BACA JUGA:3.515 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Bengkulu Hadapi Tes CAT

 Ia juga menambahkan bahwa posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Selanjutnya Isnan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelembagaan di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan