Bawaslu Benteng Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Roni Marzuki--
Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang semakin dekat membuat pengawasan terhadap para pejabat publik menjadi semakin ketat. Bawaslu, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran netralitas, baik oleh kepala desa maupun aparatur desa lainnya.
Roni menekankan, meskipun pengawasan menjadi tugas utama Bawaslu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas proses pemilu tidak bisa dianggap sepele. "Tanpa pengawasan dari masyarakat, sulit bagi kami untuk bekerja secara maksimal. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka saksikan."
BACA JUGA:Bawaslu Kaur rekrut 269 PTPS, Berikut Syarat-Syaratnya
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Mendukung Balon Gubernur
Dengan komitmen yang kuat dari Bawaslu Bengkulu Tengah dan dukungan masyarakat, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya netral.
Proses pengawasan ini tidak hanya akan berfokus pada aparatur desa, tetapi juga mencakup seluruh pihak yang berpotensi memengaruhi jalannya pemilihan.
"Kami akan menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Netralitas adalah harga mati dalam Pilkada," tutur Roni.