194 Nelayan Bengkulu Selatan Mendapatkan Jaminan Keselamatan Kerja
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan Santono, M.Pd memberikan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada nelayan-Fahmi-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, MANNA - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saat ini sebanyak 194 orang nelayan yang ada di Bengkulu Selatan mendapat jaminan keselamatan kerja yang dikaper oleh Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Daerah yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Mengkudum Sakti Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan Santono, M.Pd menyampaikan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan yang mana nantinya nelayan tidak usah khawatir apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja, semuanya akan ditanggung.
"Untuk itu kita berharap para nelayan fokus saja pada pekerjaannya secara maksimal. Nelayan juga akan merasa aman karena aktivitas mereka diperhatikan pemerintah. Bahkan, jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja saat bertugas sebagai nelayan, maka nelayan langsung mendapatkan santunan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan,"ungkap Santono.
Sebelumnya juga Pemerintah Daerah juga sudah memberikan jaminan keselamatan kerja kepada nelayan. Bahkan ada beberapa nelayan yang mengalami kecelakaan sampai meninggal duniapun sudah mendapatkan santunan dari BPJS. Artinya kekhawatiran tersebut tidak usah menjadi beban kalau terjadi apa - apa.
BACA JUGA:Desa Pasar Seluma Disulap Jadi Pilot Project Kampung Bahari Nusantara
BACA JUGA:DPMPTSP Lakukan Visitasi Bersama BI Terkait Pabrik Pakan
Agar jaminan ini nantinya bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan meminta kepada ketua persatuan nelayan untuk melakukan pendataan ulang, segera memisahkan data para nelayan yang sudah sepuh alias sudah berumur.
Bahkan mendata para nelayan yang sudah pindah penduduk atau domisili dari lokasi sebelumnya.
"Semoga dengan adanya keselamatan kerja,semangat para nelayan yang bertambah untuk terus mencari ikan yang lebih banyak.Agar tidak terjadi simpang siur dalam pendataan kami harapkan agar para nelayan lama segera memasukkan nelayan muda atau yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan dalam status anggota nelayan wilayah.Karena yang mengetahui detil siapa saja yang menjadi nelayan yaitu ketua nelayan itu sendiri,dan kita sebagai Dinas hanya meneruskannya saja kepihak BPJS,"pungkas Santono.