Bupati Janji Perjuangkan Merdeka Sinyal Desa Kuti Agung
Bupati Seluma foto bersama masyarakat Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja-Ahmad Ridwanto-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, SELUMA - Setelah Desa Air Teras Kecamatan Talo, Bupati Seluma Erwin Oktavian SE dalam kurun waktu dekat berjanji akan memerdekakan Desa Kuti Agung, Kecamatan Sukaraja dari persoalan gangguan jaringan sinyal seluler.
Hal itu disampaikan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE saat memberi tanda titik nol dimulainya pembangunan jalan di Desa Kuti Agung, Kecamatan Sukaraja, Rabu,11 September 2024.
" Dalam waktu dekat persoalan jaringan seluler di Desa Kuti Agung akan kita tuntaskan," sampai Bupati Seluma, Erwin Oktavian.
Selain masalah jaringan, Bupati juga fokus terkait persoalan akses jalan menuju Desa Kuti Agung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Tengah. Bupati memastikan bahwa, seluruh ruas jalan di Desa Kuti Agung akan dibangun secara bertahap. Termasuk pembangunan infrastruktur lainnya juga akan dibangun.
BACA JUGA:Cegah Penyimpangan dengan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
BACA JUGA:Bupati Seluma Resmikan Balai Peyadnyan
"Pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap. Kita pastikan akan kembali dilanjutkan pembangunan seluruh ruas jalan di Kabupaten Seluma," kata Bupati.
Jalan Kuti Agung tersebut dibangun sepanjang 504 meter dan lebar 3 meter dibangun dengan konstruksi hotmix. Bupati meminta agar masyarakat Kuti Agung yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk bersabar. Pemerintah Daerah terus memperjuangkan pemerataan pembangunan infrastukrur di Kabupaten Seluma.
"Pelan tapi pasti, sesuai dengan program kegiatan Seribu Jalan Mulus, secara bertahap semuanya akan kita bangun," kata Bupati.