Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
Gapasdap memiliki kontribusi yang cukup signifikan, dimana Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) sebagai salah satu sumber pendapatan Jasa Raharja berasal dari operator -Ist-
Risyapudin menyampaikan, pihaknya ke depan pihaknya akan terus melakukan berbagai peningkatan pelayanan, mulai dari pengaturan uji KIR yang sesuai dan terintegrasi, pengawasan pengendalian untuk buffer zone, mendeteksi angkutan berlebih (ODOL), hingga pemantauan angkutan barang yang berbahaya lainnya.
BACA JUGA:Ormas Punya Peran Strategis Dukung Proses Demokrasi di Daerah
Dalam kesempatan yang sama, KNKT, Soerjanto Tjahjono, menilai bahwa menjaga keekonomian merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkeselamatan.
“Kami mengamati, apapun modanya, ketika operasionalnya tidak dalam level keekonomian, yang akan dikorbankan adalah keselamatan,” ujarnya.
Selain karena aspek keselamatan, jika nilai keekonomian dari suatu usaha tidak terjaga, maka biaya operasionalnya akan sangat tinggi dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi di masyarakat.
“Seperti contoh di Merak-Bakauheni atau Ketapang- Gilimanuk, kami berharap para operator ini harus bisa beroperasi pada skala level keekonomiannya,” tambah Soerjanto.
Sementara itu, Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angkutan penyeberangan sebagai salah satu bagian dari pilar sistem logistik nasional.
Selama ini, masih banyak tantangan yang harus segera dilakukan pembenahan, baik yang terkait dengan kepengusahaan, keselamatan, maupun yang lainnya, yang semua itu dapat mengakibatkan inefisiensi pada sebuah moda transportasi.
“Tentu pada akhirnya jika terus dibiarkan, berbagai tantangan itu akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi yang merugikan seluruh pemangku kepentingan di industri transportasi nasional. Itu artinya, kita akan merugikan seluruh rakyat Indonesia karena transportasi adalah urat nadi perekonomian,” ujar Khoiri.
Agenda tersebut juga turut dihadiri, antara lain Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub. Hartanto, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (TSDP), Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Lilik Handoyo, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Hendri Ginting, para pengurus dan anggota Gapasdap, dan sejumlah perwakilan asosiasi moda transportasi.