Masyarakat Bumi Pekal Desak Kejelasan HGU PT Agricinal

Gubernur Rohidin bersama perwakilan masyarakat bumi pekal-RADAR BENGKULU-

Lebih lanjut Gubernur Rohidin menyatakan bahwa setelah keputusan perpanjangan HGU dikeluarkan, batas-batas wilayah yang diperpanjang harus jelas dan tegas. Hal ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang dibutuhkan, termasuk dalam hal pembuatan infrastruktur seperti parit atau siring yang memisahkan lahan HGU dengan lahan masyarakat.

"Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian. Termasuk terkait pembuatan parit atau siring," jelasnya.

Selain itu, Rohidin juga meminta agar pengaturan terhadap HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Hal ini, menurutnya, akan memastikan adanya kejelasan terkait regulasi yang mengatur penggunaan lahan yang tidak lagi menjadi bagian dari HGU.

BACA JUGA:Olahraga Lari Makin Banyak Diminati, Berikut Tips Bagi Pemula Yang Ingin Mencobanya Dimulai Dengan Easy Run

"Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas," imbuhnya.

Diakhir pernyataannya, Gubernur Rohidin berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara baik, dan akan menghubungkan pihak-pihak terkait. Seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan manajemen PT Agricinal, guna mencari solusi terbaik.

"Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan