Satpol PP Bengkulu Selatan Terus Melakukan Razia Pekat
Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin, S.Sos-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat terkait Penyakit Masyarakat (Pekat) yang cukup meresahkan dan harus diatasi secara tuntas, Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin,S.Sos akan terus secara rutin melakukan razia terkait titik - titik lokasi yang dianggap rawan.
"Untuk itu pihaknya juga akan melibatkan TNI dan Polri. Sehingga operasi yang dilakukan dapat benar-benar maksimal dalam mengatasi pekat.Karena yang kami temukan dilapangan bukan hanya terkait kenakalan remaja,terkadang ada juga masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam)," tutur Erwin Sabtu, 7 September 2024.
Dalam hal razia ini, pihaknya akan terus menjadwalkan secara rutin. Karena, sudah banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan. Apalagi terkait maraknya peredaran minuman keras (Miras) meskipun razia telah digencarkan.
"Bagi pengedar yang sengaja menjual minuman keras kita pastikan sanksi bagi pelaku pengedar miras akan kita berikan sesuai dengan peraturan yang ada. Apalagi kejahatan yang terjadi terkadang berawal dari minuman keras, sehingga pengontrolan diri sulit dilakukan," sampai Kasat.
BACA JUGA:DPUPR BS Laksanakan Workshop Pembentukan UPTD SPALD
BACA JUGA:PPPK Bisa Ikut Tes CPNS Asal Sesuai dengan Persyaratan yang Ditentukan
Untuk itu wajar saja kalau masyarakat mengeluhkan masih maraknya peredaran miras. Sebab, miras menjadi salah satu penyebab adanya tindakan pekat yang meresahkan, baik dari tindakan pencurian, perkelahian dan pembunuhan.
Selain pihaknya sebagai penegak Perda, diharapkan juga kerjasama seluruh masyarakat agar dapat mengaktifkan pengamanan yang ada di lingkungannya masing - masing. Seperti Poskamling agar wilayahnya tetap aman.
"Apalagi saat ini kita juga sudah mempunyai Linmas yang berada disetiap Desa dan Kelurahan. Bahkan untuk jumlahnya cukup banyak. Berdasarkan SK yang sudah diberikan oleh Bupati, itu ada sebanyak 757 orang," pungkas Erwin.