Rohidin Mersyah Tidak Lampirkan Dokumen Masa Jabatan Saat Daftar ke KPU

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono-RADAR BENGKULU-

Feedback ini berisi informasi mengenai kekurangan atau dokumen tambahan yang harus dipenuhi sebelum memasuki tahap selanjutnya.

Kemudian, kata Rusman, proses administrasi ini menjadi bagian penting dari tahapan pencalonan untuk memastikan semua calon memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. 

Rohidin Mersyah dan calon lainnya kini menunggu hasil akhir dari verifikasi yang sedang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu, sebagai langkah awal menuju pemilihan gubernur yang akan datang.

“Kami jadwalkan, dari tanggal 5 hingga 6 September, hasil verifikasi akan disampaikan kepada bakal calon,” tutur Rusman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan