Arah Program Pembangunan Bengkulu Utara hingga 20 Tahun ke Depan Sudah Ditentukan
DPRD Bengkulu Utara-RADAR BENGKULU-
Pembangunan hanya bisa dilakukan dengan menyiapkan dasar-dasar hukum yang jelas dan kuat diantaranya adalah Peraturan daerah.
“Saat ini DPRD Bengkulu Utara sudah menyetujui dan mengesahkan Perda Tentang RPJPD tersebut,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika setiap program yang disampaikan dalam APBD tahunan akan dibahas lebih dulu bersama PDRD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Sekda Fitriansyah Lantik 7 Pejabat, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Pemdes Samban Jaya Bagikan Bibit Alpukat dan Durian Kepada Masyarakat
Salah satu patokan dalam pelaksanaan pengajuan program adalah Perda RPJPD untuk memastikan program yang dilakukan benar-benar sesuai dengan target pembangunan pemerintah selama 20 tahun kedepan.
Selain itu, Pemda dan DPRD juga sudah memiliki target-target pembangunan yang harus dicapai dalam setiap tahunnya.
Komitmen pemerintah dan DPRD sama, untuk mencapai target pembangunan di Bengkulu Utara dan menciptakan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Mian.