Pemerintah Tidak Memiliki Peta Jalan Pendidikan
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji--Istimewa--
"Belum lagi dana transfer daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan, terutama untuk jenjang dasar hingga menengah. Padahal, pendidikan dasar hingga menengah merupakan bagian dari program wajib belajar 12 tahun yang harusnya ditanggung oleh pemerintah pusat." katanya.
“Yang wajib dan prioritas, seperti penuntasan WAJIB BELAJAR 12 Tahun, itu harus jadi tanggung jawab pemerintah pusat, jangan malah yang wajib dilempar ke daerah. Jadinya seperti sekarang, masih jutaan anak-anak yang sekolah saja tidak bisa," cetusnya.
Walaupun begitu, ia tak mempermasalahkan berapa besar pagu anggaran yang dikelola oleh Kemendikbudristek.Hanya saja, Ubaid menegaskan pentingnya peta jalan pendidikan. Sehingga pemerintah bisa meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan besarnya anggaran yang tersedia.
"Jadi bukan soal 12 persen atau berapa persen yang harus di-handle Kemendikbud. Tapi harus jelas untuk apa? Jangan seperti sekarang, tidak jelas alokasinya untuk akses dan kualitas pendidikan, sekarang hanya dihabiskan untuk belanja pegawai," tandasnya.