Wartawan Sempat Dilarang Meliput Pelantikan 25 DPRD Kaur Tepilih

Pelantikan DPRD Kaur terpilih 2024-2029-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur berjalan dengan lancar walaupun ada pelarangan peliputan wartawan untuk masuk di ruangan pelantikan.

Proses pelantikan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kaur, Kamis 29 Agustus 2024.

Pelantikan DPRD Kaur terpilih dihadiri Ketua DPRD Kaur sebelumnya Diana Tulaini SH, Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH, Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MM,Forkopimda Kaur, Kepala OPD,Camat, Para Undangan, dan Anggota DPRD Kaur terpilih periode 2024 - 2029.

Ketua DPRD Kaur periode 2019-2024 Diana Tulaini SH menyampaikan, sangat mengharapkan kepada pimpinan dewan yang baru (definitif) untuk bisa bekerjasama  yang baik dengan pihak eksekutif supaya pembangunan di Kabupaten Kaur bisa merata, dan sangat diharapakan kepada kepala daerah untuk memperhatikan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kaur.

BACA JUGA:Calon Bupati Sulman Azis-Deni Setiawan ke KPU Kaur diantar Partai pengusung dan Relawan dengan Berjalan Kaki

BACA JUGA:Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Gusril Pausi - Abdul Hamid Didukung Ribuan Masyarakat

    "Yang paling tau pembangunan apa yang dibutuhkan di Daerah Pemilihan (Dapil) itu Anggota DPR, masyarakat akan mengadu kepada DPR apa yang sangat diperlukan di daerah tersebut saya harapkan kepala daerah untuk memperhatikan hal tersebut," sampainya kepada Radar Bengkulu.

 Untuk diketahui Pimpinan DPRD Kaur untuk sementara dipimpin sebelum dinyatakan definitif, Januardi Caleg terpilih dari Partai Golkar sedangkan Wakil Ketua  sementara Herdian Saptanugraha berdasarkan  UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 dan  PP 12 Tahun 2014 Tentang penyusunan pedoman tatatertib DPR.

    Disinggung mengenai besaran Tuntutan Ganti Rugi, Diana Tulaini menjelaskan bahwa Anggota DPRD Kaur periode 2019-2024 yang belum menyelesaikan TGR sudah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak diselesaikan dengan cepat.

   Diana Tulaini mengatakan, terkait pelarangan wartawan masuk keruangan pelantikan anggota DPRD Kaur periode 2024-2029, setiap anggota DPRD Kaur melakukan rapat paripurna apapun kegiatan terbuka untuk umum, apalagi kegiatan pelantikan hari ini (kamis 29 Agustus 2024) terbuka untuk umum, dan terbuka bagi wartawan yang melakukan peliputan.

BACA JUGA:Polres Kaur Siap Berikan Pengamanan Untuk KPU dan Bawaslu Kaur Demi Kelancaran Pilkada

BACA JUGA:Khutbah Jumat: Menjauhi Dosa JudI

     "Mengenai ada pelarangan ini, ia menyebut tidak mengetahui, seharusnya ini terbuka untuk umum," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Dewan Ujang Julisman M.Si menjelaskan, tidak ada pelarangan untuk wartawan memasuki ruangan pelantikan, mungkin ada miskomunikasi antara panitia. Kegiatan ini tidak tertutup, karena diberikan kesempatan  bagi wartawan untuk giliran atau bergantian masuk ruangan pelantikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan