Bengkulu Selatan Siap Sambut Investor dengan Regulasi

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr.E Edwin Permana, ST,MT, MM--

RADAR BENGKULU, MANNA - Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr.E Edwin Permana, ST, MT, MM mengatakan salah satu instrumen yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan saat ini supaya nantinya daerah ini menjadi daerah tujuan berinvestasi. Yang mana nantinya akan timbul pertanyaan dari investor apa yang bisa diberikan oleh Pemerintah Daerah kepala pemilik modal.

"Investor yang masuk ke Bengkulu Selatan pasti membawa uang yang banyak. Pasti mereka mempertanyakan keamanan uang yang mereka bawa. Apalagi usaha yang bakal dilakukan bukanlah usaha sehari dua hari tetapi bertahun - tahun. Bahkan penghitungan uang yang mereka masukkan pasti dihitung sangat rigit dengan keuntungan dan kerugian,"papar Edwin diruangnnya Rabu(13/12).

Dari pertanyaan itu, Pemerintah Daerah harus bisa menjamin keberadaan uang tersebut, dengan regulasi kemudahan perizinan. Kedua Pemerintah Daerah harus memberikan insentif kepada investor, contohnya Pemerintah Daerah ada pajak retrebusi, mungkin dalam beberapa tahun akan dibebaskan.

BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur untuk Para Relawan Pemadam Kebakaran

BACA JUGA:OPD Harus Siapkan ASN yang Mampu Menguasai Data

Bisa juga nantinya dalam Perda Insentif ini Pemerintah Daerah akan memberikan bahan baku air, karena Pemerintah Daerah mempunyai PDAM  dengan memberikan harga kompetitif, serta memberikan kemudahan surplus energi seperti listrik.

"Jenis - jenis insentif inilah yang akan kita masukkan dalam Perda, sehingga bisa menarik investor. Bahkan ditahun depan kita juga akan melakukan pemetaan berbagai macam potensi yang bisa digarap di Bengkulu Selatan dan kita jual keluar Bengkulu Selatan, bahkan kita berharap seluruh potensi ini bisa tersebar di Seluruh Indonesia dan akan kita berlakukan 2025 Perda ini dan 2024 dilakukan pembahasan dan pengesahan," pungkas Edwin.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan