1.173 Anggota BPD se-Bengkulu Utara Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Anggota BPD se-Kabupaten Bengkulu Utara Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Sebanyak 1.173 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 215 Desa dalam 19 Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Utara menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Penyerahan SK perpanjangan jabatan anggota BPD se Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan langsung oleh Bupati Ir. H. Mian yang dihadiri dan disaksikan oleh Sekda H. Fitriyansyah, S. STP, MM, Kadis PMD Rahmat Hidayat, S. STP, M. SI, Forkopimda dan seluruh anggota BPD se Kabupaten Bengkulu Utara. Acara ini digelar bertempat di aula SD Model Arga Makmur pada Senin, 26 Agustus 2024.

Bupati Ir. H. Mian dalam sambutannya mengharapkan anggota BPD se Kabupaten Bengkulu Utara yang baru saja menerima SK perpanjangan agar dapat melanjutkan tugas dan fungsi dengan baik.

“Dengan ini harapannya semoga anggota BPD dapat terus melanjutkan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi," singkat Bupati Mian.

BACA JUGA:Serahkan SK GBD, Bupati Mian Harapkan Pemanfaatan Modernisasi

BACA JUGA:Polsek Enggano Gelar Sosialisasi Karhutla di Desa Banjar Sari

Lanjut Bupati Mian, BPD merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Dimana peran tersebut bertindak sebagai wakil masyarakat desa yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa.

Kemudian Bupati Mian juga mengatakan, pada tahun 2024 ini akan dihadapi dengan agenda penting. Yaitu pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), sehingga diimbau kepada seluruh anggota BPD untuk berperan aktif dalam menyukseskan pemilukada ini sehingga nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib dan demokratis.

“Pastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat, serta dorong mereka untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Penyerahan surat ini bukan hanya sekadar formalitas saja, akan tetapi ini juga merupakan wujud kepercayaan Pemkab BU untuk melanjutkan tugas mulia dalam mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si, anggota BPD yang diperpanjang masa jabatannya pada hari ini terdiri dari masa bhakti tahun 2018 berjumlah 1 desa yaitu 7 orang, masa bhakti 2019 berjumlah 194 Desa dengan 1.064 orang, tahun 2020 berjumlah 30 orang dan masa bhakti 2023 berjumlah 4 desa 27 orang serta 9 desa berjumlah 45 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan