Satgas PASTI Berhasil Blokir 1.001 Entitas Ilegal Di Bulan Juni – Juli 2024, 850 Entitas Pinjaman Online Ileg

Satgas PASTI Berhasil Blokir 1.001 Entitas Ilegal Di Bulan Juni – Juli 2024, 850 Entitas Pinjaman Online Ileg-poto ilustrasi-

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PASTI mengajukan pemblokiran rekening kepada satuan kerja pengawas bank di OJK, yang kemudian memerintahkan bank terkait untuk melakukan pemblokiran sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU P2SK.

Tak hanya itu, Satgas PASTI juga menemukan 194 nomor WhatsApp milik debt collector terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi, dan tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

 

Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran nomor-nomor tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal dapat melaporkannya kepada Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp (081157157157), atau email di [email protected] dan [email protected].

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan