Disperindagkop Mukomuko Lakukan Monev Koperasi, Ternyata Ada 28 Koperasi yang....
Disperindagkop Mukomuko--
Mengembangkan dan memperkuat Koperasi sehingga setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, kelembagaan, perkuatan SDM, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.
"Disperindagkop Mukomuko sangat mendukung program kementerian untuk mendata koperasi melalui aplikasi ODS. Agar kedepannya menjadi koperasi yang sehat, kuat dan mandiri," bebernya.
BACA JUGA:Dinkes Ciptakan Inovasi Sesuai SK Empat Menteri
BACA JUGA:Peran Kunci Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
Untuk pendataan koperasi di daerah ini. Pihaknya dibantu petugas penyuluh koperasi dan UKM lapangan. Karena mereka telah mengikuti diklat dan benar - benar memiliki kemampuan dan paham dalam bidang IT.
Dengan pendataan ini, maka kedepan semua akses perizinan, pembiayaan, ataupun fasilitas lainnya yang berkaitan dengan Koperasi akan dilihat dari seberapa valid pendataan Koperasi di dalam Online Data System (ODS) di Kabupaten Mukomuko.
"Koperasi yang sudah terdata melalui aplikasi ODS yang akan diprioritaskan pemerintah seperti apakah nanti ada program dan bantuan baik itu dari pusat dan daerah," pungkasnya.