Sambut Putusan MK, PKS Mukomuko Rapatkan Barisan, Kader Diminta Tunggu Komando

Konvoi PKS Mukomuko-Seno/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Mukomuko menyambut riang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PPU-XXII/2024. Pengurus dan kader PKS di Mukomuko semakin merapatkan barisan untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 ini. 

Ketua DPD PKS Mukomuko, Ahmad Duner berpendapat, putusan MK terbaru itu akan membuat semarak kontestasi Pilbup Mukomuko semakin seru. MK membuka pintu lebar bagi kandidat bakal calon kepala daerah  yang ingin maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Mukomuko. 

Parpol juga memiliki banyak pilihan untuk menentukan sikap siapa kandidat yang bakal diusung. Sehingga, terbuka pula alternatif pilihan rakyat menentukan calon pemimpin terbaik kedepan. 

"Pilkada akan semakin seru kalau nanti putusan MK ini bisa diterapkan pada Pilkada 2024. Semakin banyak paslon semakin terbuka pula alternatif pilihan rakyat," kata Ahmad Duner. 

BACA JUGA:Apa Sih Fungsi SDI Untuk Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Wabup Mukomuko Ingatkan ASI Ekslusif dan Menyusui Hingga 2 Tahun Bisa Cegah Stunting

Kata Duner, PKS akan membangun komunikasi aktif dengan berbagai pihak yang siap bekerjasama mengusung salah satu Paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko. Jika nanti ada Parpol yang sejalan dan satu tujuan menawarkan calon pemimpin terbaik untuk daerah, PKS siap menjalin koalisi. 

Ia mengungkapkan, sebelum ada putusan MK terbaru, dimana posisi PKS belum dapat mengusung Paslon, lantaran tidak memeroleh kursi DPRD, ada beberapa kandidat dan Parpol yang menjalin komunikasi dengan PKS. 

"Kami berani katakan, PKS memiliki mesin partai yang aktif dan konsisten politik yang jelas," sebut Duner. 

Adanya putusan MK terbaru ini, lanjut Duner, perolehan suara PKS pada Pileg DPRD Mukomuko sebanyak 4.369 bisa menjadi penentu untuk memenuhi syarat minimal pencalonan. Sebab, PKS sebagai partai peserta Pemilu 2024 tetap bisa menjadi Parpol pengusung meski tidak mendapat kursi DPRD Mukomuko. 

BACA JUGA:Ubur-ubur Api di Pantai Mukomuko Jenis yang Bisa Menyengat dan Berbahaya

BACA JUGA:Begini Alur Paslon Bupati-Wabup Mukomuko Dapatkan RPJPD untuk Menyusun Visi dan Misi

"Dengan putusan MK yang baru, perolehan suara PKS menjadi diperhatikan. Bisa menjadi penentu," papar Duner. 

Sebelumnya, pemerhati politik Kabupaten Mukomuko, Muslim CH turut mengomentari putusan MK ini. Katanya, ini menjadi angin segar bagi kandidat yang serius ingin maju pada Pilkada Mukomuko tahun 2024 ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan