4.109 Kendaraan Menunggak Pajak, PT Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi dengan Lurah Lingkar Timur
PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melakukan koordinasi ke Kantor Kelurahan Lingkar Timur dalam rangka mengakomodir layanan pembayaran pajak--
RADAR BENGKULU - PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melakukan koordinasi ke Kantor Kelurahan Lingkar Timur, Rabu, 19 Agustus 2024. Ini dilakukan dalam rangka mengakomodir layanan pembayaran pajak serta melakukan sosialisasi manfaat pembayaran pajak bagi masyarakat.
Pada kegiatan ini Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu dan Staf Unit Operasional & Humas bertemu langsung dengan Lurah Lingkar Timur.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK pada kesempatan itu menyampaikan kepada Lurah Lingkar Timur, Jomes Kharli untuk bersama-sama saling bersinergi membantu wajib pajak yang kendaraan bermotornya punya tunggakan agar melakukan pembayaran pajak. Secara data jumlah kendaraan yang menunggak untuk wilayah di Kelurahan Lingkar Timur sebesar 4.109 kendaraan.
“Kita berharap dengan adanya layanan jemput pajak di tingkat kelurahan ini dapat memudahkan masyarakat setempat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan juga mengetahui manfaat yang akan dirasakan dari pembayaran pajak kendaraan tersebut. Mengingat, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya di Provinsi Bengkulu turun sebesar -0,79% dibandingkan tahun sebelumnya. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya di Kelurahan Lingkar Timur untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Karena, SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahun nya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas,”ujarnya.
BACA JUGA:Bengkulu Belum Provila, Sefty Yuslinah Minta Sekolah Ramah Anak & KLA Ditingkatkan
Dalam kegiatan ini Ketua Forum Organda, Tharmizi Z juga menjelaskan, ”pentingnya pelunasan SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja sesuai dengan peraturan yang berlaku diharapkan dapat memberikan perlindungan dasar bagi pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat umum pengguna jalan. Sementara itu, Organda sebagai sebuah organisasi dapat memperkuat soliditas antar anggota untuk sinergitas dengan berbagai stakeholders untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh human Error,” ujarnya.