Setelah Dikaji Ulang, KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus

KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus--

BACA JUGA:Kantongi Dukungan 11 Kursi, Dedy Black dan Agi Mendaftar di KPU Kota 28 Agustus

Pihaknya mengkhawatirkan PP ini pada penerapannya semakin multitafsir. Terlebih, masyarakat sebagai pelaksana PP banyak yang menolak PP ini. "Kemarin saya hadir di forum PGRI yang dihadiri 500 orang secara online, mereka semuanya menolak terkait pasal ini dan bahkan mereka lebih jauh menafsirkan akan ada alat kontrasepsi dibagikan di sekolah," ungkapnya.

Untuk itu, pemerintah harus mengantisipasi agar tidak ada multitafsir, bahkan ditakutkan sekolah meminta penyediaan alat kontrasepsi kepada BKKBN di kabupaten/kota.(**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan