Realisasi APBN ke Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Totalnya Rp 9,28 Triliun

Kepala KPPN Bengkulu, Muhammad Arief Barata-dok/RADAR BENGKULU-

Selain itu, alokasi untuk Bantuan Sosial sebesar Rp 11,80 miliar akan digunakan untuk mendukung program-program bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Bengkulu.

Sementara itu, transfer ke daerah mendapat alokasi sebesar Rp4,92 triliun. Dana ini terdiri dari beberapa komponen. Antara lain dana agi hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus NonFisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.

"Dana Transfer ke Daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan di berbagai sektor," ungkap Arief Barata.

Dana Bagi Hasil sebesar Rp 351,57 miliar, misalnya, dialokasikan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Bengkulu. Dana ini memungkinkan daerah untuk mendapatkan bagian dari pendapatan yang dihasilkan oleh sektor pertambangan, perikanan, dan kehutanan.

BACA JUGA:Dispendik Bengkulu Utara Gelar Pentas Seni dan Tari Persembahan Mencak Silat

BACA JUGA:Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Samsat Merah Putih di Arga Makmur

Sementara itu, Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp 3,08 triliun berfungsi sebagai penyeimbang keuangan antara pusat dan daerah, memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan prioritasnya. 

“Kami berharap dengan alokasi yang cukup besar ini, pemerintah daerah dapat memanfaatkannya secara optimal untuk pembangunan yang merata,” kata Arief Barata.

Komponen lain yang tidak kalah penting adalah Dana Alokasi Khusus, baik Fisik maupun NonFisik. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 459,25 miliar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Sedangkan Dana Alokasi Khusus NonFisik yang sebesar Rp 730,22 miliar digunakan untuk mendukung program-program sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.

Selain itu, Dana Desa sebesar Rp 281,18 miliar disalurkan untuk mempercepat pembangunan di desa-desa, dengan tujuan mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. 

“Kami berharap dengan adanya Dana Desa, pemerintah desa dapat lebih mandiri dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang Arief Barata.

Adapun Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 19,94 miliar diberikan kepada pemerintah daerah sebagai penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik. Dana ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.

BACA JUGA:Breaking News: Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Kaur Hangus Terbakar

BACA JUGA:Khutbah Jumat: Allah SWT Tahu Apa yang Terbaik untuk Kita

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan