KPPN Bengkulu Upayakan Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Pelayanan
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Muhammad Arief Barata-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Muhammad Arief Barata menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan KPPN Bengkulu, sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat dialog antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini dirancang sebagai wadah untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan yang akan diambil.
"Forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi sarana penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Muhammad Arief Barata.
BACA JUGA:Pertamina Beberkan Penyebab Antrean BBM di SPBU Kepada Gubernur Rohidin
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Prihatin dengan Nasib Janda dan Lansia di Kota Bengkulu
Ia menekankan bahwa KPPN Bengkulu berkomitmen untuk terus mendengarkan dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses kebijakan yang akan diambil.
Memberi Kesempatan kepada Masyarakat
Dalam forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, masukan, dan saran terkait layanan yang mereka terima.
"Kami ingin masyarakat merasa memiliki peran dalam proses ini. Dengan memberikan masukan, mereka turut serta dalam membentuk pelayanan publik yang lebih baik."
Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak hanya penting untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk menciptakan kepercayaan antara penyelenggara layanan dan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi ajang bagi penyelenggara pelayanan dan masyarakat untuk mencapai pemahaman yang sama serta mencari solusi atas berbagai permasalahan terkait kebijakan publik. Dalam forum tersebut, ada tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan. Yaitu, pembahasan rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, serta dampak dan evaluasi kebijakan yang telah berjalan.
BACA JUGA:Penampakan Anggota Paskibraka Mukomuko Latihan, Paskibraka Putri Mayoritas Pakai Hijab
BACA JUGA:Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Samsat Merah Putih di Arga Makmur