Polisi Pastikan Tutup Warung Remang-Remang di Semidang Alas
Polres Seluma mastikan tidak ada lagi aktivitas di warem-Wawan-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, SELUMA - Pasca tragedi pembunuhan yang terjadi di areal sekitar warung remang-remang (Warem) di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas pada Minggu 30 Juni 2024 lalu, Polres Seluma mastikan tidak ada lagi aktivitas di warung tersebut.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo menegaskan pasca kejadian, para pemilik warung juga telah dipanggil oleh polisi untuk membuat pernyataan bersedia menutup warem.
" Mereka sudah bersedia menutup warem dan membuat pernyataan diatas materai," sampai Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, kemarin.
Menurutnya, tidak hanya untuk meminimalisir gangguan keamanan ketertiban masyarakat, namun ditutupnya warem juga karena diketahui tidak memilik izin. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan dan tindak pidana lainnya di lokasi warem.
" Pertimbangannya juga untuk keamanan dan ketentraman lingkungan sekitar," sampainya.
BACA JUGA:Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Dikukuhkan Bupati Seluma
BACA JUGA:7 Manfaat Hebat yang Didapat Jika Meminum Air Kelapa Secara Rutin, Nomor 7 Bisa Mencegah Batu Ginjal
Sementara itu, dalam pengusutan kasus tersebut, terakhir Polres Seluma pada Kamis (7/8) telah melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan di lokasi warem tersebut.
Hal tersebut dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum untuk memperjelas kronologis kasus yang dilakukan tersangka M-I, warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) kepada korban Aldi Tama, warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil.