Patroli KRYD, Polres Kaur Menindak 19 Unit Kendaraan yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Kegiatan Patroli KRYD oleh Polres Kaur untuk meningkatkan Kamtibmas-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Polres Kaur Polda Bengkulu menggelar  Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diseputaran Kecamatan Kaur Selatan, Sabtu 10 Agustus 2024. Dalam kegiatan itu berhasil menindak kendaraan roda dua 15 unit yang melanggar lalu lintas.

Kegiatan Patroli KRYD dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda,SH, S.I.K, MH di dampingi Waka Polres Kaur, Kusuma Trisna, S.I.K, M.Si dan diikuti pejabat utama Polres Kaur, dan 41 orang Tim UKL.

Kapolres Kaur AKBP.Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH mengatakan, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) dibagi menjadi dua regu. Satu regu melaksanakan Patroli Mobiling di seputaran Lapangan Merdeka Bintuhan dan lokasi wisata seputaran Kecamatan Kaur Selatan serta satu regu melaksanakan kegiatan 21 di depan Mapolres Kaur.

"Patroli KRYD berhasil menindak roda dua sebanyak 15 ( lima belas ) unit ditambah roda enam sebanyak 1 ( satu ) unit dan roda empat sebanyak 3 ( tiga ) unit yang melanggar lalu lintas tidak membawa SIM, helm dan knalpot racing," ujarnya.

BACA JUGA:Setelah Waka Kosong 8 Bulan, Ketua PN Bintuhan Lantik Hakim Pengadilan Bantul

BACA JUGA:Sektor Perikanan Kabupaten Kaur Dilirik Investor Malaysia dan Vietnam

Sebelum memulai patroli, Tim UKL, sekira pukul 20.00 WIB, Kabag Ops memberikan APP terkait sasaran patroli dan mekanisme bertindak sesuai dengan SOP. Lanjut sekitar  

pukul 20.30 WIB melaksanakan patroli di Seputaran Lapangan Merdeka Bintuhan dan Masjid Al Kahfi Bintuhan serta melaksanakan kegiatan 21 di depan Mapolres Kaur.

Dikatakan  Kapolres, sasaran Patroli  KRYD Patroli Mobiling dan Giat 21 yaitu bagi masyarakat yang menggunakan, sajam, senpi rakitan, miras, obat - obatan terlarang, spare part tidak sesuai SNI dan berkendara tidak menggunakan helm .

"Tidak ditemukan oknum ataupun kelompok masyarakat yang membawa sajam, senpi rakitan, miras dan obat - obatan terlarang," sampainya.

BACA JUGA:Paslon Dedy-Agi Makin Kuat, Suasana Pilwakot Bengkulu 2024 Memanas

BACA JUGA:Harga Pertamax SPBU Bengkulu Lebih Mahal dari di Pertashop

Selanjutnya Kapolres mengimbau, apabila terdapat gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke Polres Kaur atau menghubungi Call Center 110 Polres Kaur.

"Agar para remaja yang masih nongkrong di seputaran Lapangan Merdeka Bintuhan untuk segera kembali ke rumah masing - masing," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan