FIFGROUP Cabang Bengkulu Laporkan Oknum Penipuan Terhadap Konsumen

FIFGROUP Cabang Bengkulu Laporkan Oknum Penipuan Terhadap Konsumen-Ist-

konsumen berinisial BA dengan mengaku sebagi tim penagih FIFGROUP Cabang Bengkulu. BA

menceritakan kesulitannya dalam melakukan pembayaran angsuran kredit sepeda motornya ke

FIFGROUP Cabang Bengkulu.

Atas cerita yang disampaikan oleh BA tersebut, MN yang mengaku sebagai debt collector

menawarkan agar unitnya dibawa dengan iming-iming imbalan sebesar Rp2 juta untuk menggantikan

uang muka sebesar Rp1,5 juta yang sudah dibayarkan oleh BA kepada FIFGROUP Cabang Bengkulu

dan tambahan uang sebesar Rp500 ribu untuk imbalan apabila sepeda motornya mau diserahkan oleh

MN.

BA yang merasa kesulitan tersebut, akhirnya menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan sepeda

motor milik BA kepada MN. Namun, MN tidak membawa sepeda motor tersebut ke FIFGROUP

Cabang Bengkulu, melainkan menjual sepeda motor tersebut seharga Rp6 juta yang ditujukan untuk

keuntungan pribadi dan membagi hasil penjual tersebut sebesar Rp2 juta kepada pihak yang telah

membantu MN.

Tindakan yang dilakukan oleh MN tersebut diketahui setelah karyawan FIFGROUP Cabang

Bengkulu melakukan kunjungan ke rumah BA dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motornya telah ditarik. Setelah melakukan penelusuran, FIFGROUP Cabang Bengkulu mendapati unit sepeda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan