KPU Kaur Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang Wajib Dipahami Cakada

Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Kabupaten Kaur-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Gedung Serba Guna Padang Kempas, Kamis 8 Agustus 2024

Sosialisasi di isi pemateri dari Kejaksaan Negeri Bintuhan diwakili Kasi Intel Andi Pebrianda SH.MH, Dinas Kesehatan Kaur 

Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Eli Isty S.KM.,M.Ling,

Komisioner KPU Kaur Toni Kuswoyo,SH dan dari Pengadilan Negeri Bintuhan diwakili Hakim Rouly Rosdiani Natalia,SH.

Komisi KPU Kaur Toni Kuswoyo SH mengatakan, kegiatan sosialisasi dengan mengundang Tokoh Partai Politik,tokoh Masyarakat, LSM, dan Wartawan menjadi bagian penting dalam proses Pilkada 2024 dalam hal pencalonan Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati semua harus bisa memahami hal-hal yang harus dipersiapkan bagi partai politik bagi pasangan calon Bupati dan Calon wakil bupati untuk disampaikan kepada KPU pada saatnya nanti.

    "Sosialisasi KPU Nomor 8 Tahun 2024 pada Pilkada dengan penyusunan visi , misi dan program Bapaslon Bupati da Wakil Bupati Kaur sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada Pilkada 2024 sangat perlu dipahami pasangan Calon Bupati dan Calon wakil Bupati," sampainya.

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepahiang

BACA JUGA:Rosjonsyah Sahili dan Dempo Xler Masih Berpeluang Kuat Maju Pilgub

   Dikatakannya, Point pentingnya bagaimana soal pemberkasan administrasinya yang harus dilakukan nanti, kemudian ada norma baru aturan baru yang termuat dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, itu yang harus dipenuhi termasuk terkait dengan pemeriksaan kesehatan yang harus menjadi bagian penting yang harus diikuti oleh Bacalon nanti.

    "Termasuk surat keterangan bebas narkoba itu termasuk include dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bebas pengaruh narkoba," jelasnya

    Untuk DPRD Kaur terpilih 2024-2029 sudah semuanya selesai melaporkan LHKPN bahkan sudah beberapa Minggu yang lalu sudah menyampaikan usulan itu kepada Gubernur melalui Pemda Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan